Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Kementan Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana, Total Rp 379 M

admin01
Published: September 1, 2020
Share
3 Min Read
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Melakukan penanaman bibit padi dan jeruk di Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Dalam Rangka mendukung program Food Estate di Kalteng. (foto/ist)

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Dalam upaya percepatan program Food Estate di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian (Kementan) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana produksi pertanian atau Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dengan total kurang lebih Rp379 Milyar.

Bantuan ini diberikan kepada Brigade Alsintan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun jenis bantuan yang diberikan, meliputi 98 unit traktor roda 4, 150 unit traktor roda 2 dan 35 unut rice transplanter. Selain Alsintan, Kementan juga menyerahkan bibit padi dan benih jeruk.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pengembangan pertanian di Kalimantan Tengah serta pengembangan Food Estate di Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.

“Ketersediaan pangan untuk rakyat mutlak harus disiapkan pemerintah. Maka itu, Kementerian Pertanian yang didukung pemerintah daerah wajib bertanggung jawab menyediakan pangan rakyat,” ujar Mentan Syahrul saat memantau food estate di Desa Tahai Baru, Senin, 31 Agustus 2020.

Mentan mengatakan, Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi besar dalam meningktakan ketahanan nasional. Salah satunya menghidupkan kembali lahan rawa dengan sentuhan teknologi canggih.

“Peningkatan produksi pangan dapat dilakukan dengan memanfaatkan lahan rawa melalui kegiatan Food Estate. Terlebih Provinsi Kalteng memiliki potensi besar untuk pengembangan pusat pertanian dan sebagai cadangan logistik yang strategis untuk ketahanan pangan dan pertahanan negara,” katanya.

Sebagai upaya kongkrit, Mentan mengajak pemerintah daerah provinsi dan kabupaten agar terus melakukan sinergitas dan kerja sama membangun sektor pertanian secara maju, mandiri dan modern.

“Mari kita terus bekerja keras, kerja cermat dan kerja cerdas. Semoga wabah Pandemi COVID-19 ini dapat segera berakhir sehingga kita dapat melakukan aktifitas normal kembali dan perekonomian masyarakat dapat bergerak serta bangkit kembali,” katanya.

Sebagai informasi, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi lahan seluas 164.000 hektar yang akan dikelola ekstensifikasi seluas 79.000 hektare. Sedangkan potensi lahan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau mencapai 706 hektare yang menghasilkan padi impari sebanyak 4 ton per hektare.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitria menyampaikan terimaksih atas berbagai bantuan dan dukungan yang diberikan Kementan untuk pembangunan pertanian di Kalteng. Dia berharap, bantuan ini mampu menghidupkan suasana ekonomi yang lebih hidup, khususnya di sektor pertanian Kalimantan.

“Bagi kami, pangan merupakan kebutuhan dasar untuk kebutuhan penduduk, seiring bertambahnya jumlah penduduk kita. Maka satu-satunya jalan kita harus meningktakan produksi pangan kita,” tutupnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?