Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ciptakan Good Governance dan Minimalisir Pungli, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi DIPA Satgas Saber Pungli

admin01
Published: February 28, 2023
Share
2 Min Read
Peserta rapat pembahasan dan sosialisasi DIPA satgas saber pungli tahun 2023. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menciptakan Good Governance dan menjauhkan para penyelenggara negara dari tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pemerintah Provinsi menggelar kegiatan rapat dan sosialisasi daftar isian DIPA Satgas Saber Pungli.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko hadiri Rapat Pembahasan dan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satgas Saber Pungli Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Kalteng, Selasa (28/2/2023).

Turut hadir dalam rapat pembahasan dan sosialisasi DIPA Satgas Saber pungli tersebut yaitu dari Unsur Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.

Yuas Elko mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi dan meniadakan pungli yang terjadi di masyarakat. Yuas juga menyebutkan tugas satgas saber pungli adalah untuk pencegahan adanya pungli, dengan cara memberikan pengetahuan dan penyadaran kepada masyarakat.

“Saber pungli membantu Pemerintah Daerah untuk pencegahan korupsi, sehingga inefisiensi di pemerintahan atau lembaga pelayanan publik bisa menjadi rendah dan ekonomi masyarakat juga ikut meningkat,dan Kinerja satgas saber pungli saat ini sudah sangat baik sesuai dengan tingkat kewenangannya,” ucap Yuas.

Sementara itu Inspektur Kalteng Saring mengungkapkan kasus saber pungli yang ditangani oleh satgas saber pungli di tahun 2022 adalah nol kasus.

“Itu tidak sampai menjadi kasus, karena kita lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika keduanya tidak berhasil, baru akan diproses pidana,” jelas Saring.

Sebagai informasi, satgas saber pungli bertugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar (pungli) secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Adapun Pagu anggaran satgas saber pungli di tahun 2022 adalah sebesar Rp1.002.912.000,- dengan penyerapan sebesar 74 persen. Sedangkan di tahun 2023, pagu anggaran satgas saber pungli adalah sebesar Rp972.272.000,-.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?