Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujud Sinergitas Pemerintah Provinsi Dengan TNI/POLRI, Wagub Hadiri Peresmian Sarpras Rumah Sakit TNI AD

admin01
Published: February 14, 2023
Share
4 Min Read
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo saat menghadiri Peresmian Gedung Rumah Sakit (Rumkit) Tingkat IV 12.07.03 TNI AD Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai wujud kepedulian TNI AD kepada masyarakat luas terutama dalam hal kesehatan warga masyarakat TNI AD membangun sarana dan prasarana ( Sarpras) penunjang berupa Rumah Sakit (RS) Angkatan Darat TK IV Palangka Raya guna melayani semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, gawat darurat dan pengobatan.

Oleh sebab itu pemerintah Provinsi mengapresiasi langkah pihak TNI AD untuk melayani kebutuhan masyarakat akan Kesehatan.

Acara Peresmian Gedung Rumah Sakit (Rumkit) Tingkat IV 12.07.03 TNI AD Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, Senin (13/2/2023).

Selain itu juga hadir antara lain, Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Pejabat Utama Kodam XII/TPR dan Korem 102/PJG, mewakili Kepala Kejaksaaan Tinggi, Kepala Perwakilan BI Taufik Saleh, Dinas Kesehatan Kota dan BPJS Kota Palangka Raya, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura (Tpr) Mayjed TNI Sulaiman Agusto dalam sambutannya mengatakan perkembangan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, cepat, tepat dan akurat mendorong institusi kesehatan untuk terus berbenah diri terutama meningkatkan kualitas pelayanan.

“Berkaitan dengan itu pembangunan gedung Rumah Sakit Tk IV Kartika 12.07.03 Palangka Raya ini merupakan salah satu upaya Rumkit dalam meningkatkan fasilitas Rumah Sakit dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada para pasien khususnya kepada prajurit, PNS beserta keluarganya maupun masyarakat Palangka Raya dan sekitarnya” sebut dia.

Menurutnya Rumah Sakit Tk IV Kartika 12.07.03 Palangkaraya dan Rumah Sakit TNI lainnya memiliki tugas dan fungsi sangat vital dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi prajurit dan PNS TNI beserta keluarga maupun bagi masyarakat.

Lebih lanjut ia mengharapkan dengan adanya’ fasilitas kesehatan masyarakat yang didirikan oleh TNI AD tersebut bisa membantu dan memenuhi pelayanan ekstra cepat kepada masyarakat umum.

“Dengan diresmikannya Rumah Sakit ini, semoga ke depannya semakin maju dan berkembang, menjadi kebanggaan bersama masyarakat, khususnya Kota Palangkaraya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya” tutup Sulaiman.

Hal Senada disampaikan oleh Kapolda Kalteng,dikutip dari Humas Polda Kalteng, menyebutkan Kapolda Kalteng,Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Kalteng tersebut sebai wujud sinergitas antara TNI-Polri yang sangat terjaga di Kalimantan Tengah.

“Kami berharap dengan diresmikannya bangunan RS. TNI AD ini nantinya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kalimantan Tengah dalam bidang kesehatan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Samsul dalam wawancaranya menjelaskan, sangat mengapresiasi upaya TNI dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, karena kita berharap di Kalimantan Tengah ini ada banyak penambahan sarana karena memang masih kurang.

Menurut ketentuan rasio idealnya setiap seribu penduduk ada satu tempat tidur, sekarangkan belum seperti itu. Maka kita memberikan peluang baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta untuk menambah fasilitas, dengan harapan kalau rasio itu tercapai maka antrian lama waktu tunggu untuk mendapatkan perawatan lama” jelasnya

Dengan menambah sarana prasarana, maka otomatis akan terjadi kenaikan tempat tidur, masyarakat makin punya banyak pilihan. Dinas Kesehatan pada prinsipnya membina semua rumah sakit baik swasta muapun negeri berdasarkan kewenangannya masing-masing, kelas A dibina oleh pusat, kelas B oleh Dinkes Provinsi, kelas C dan D oleh kabupaten/kota” tutup Suyuti.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?