Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Minta BPJS, RS, dan Puskesmas Berikan Pelayanan Khusus Bagi Lansia

admin01
Published: February 4, 2023
Share
2 Min Read
RDP : Anggota DPRD Palangka Raya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan para mitra kerjanya. yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung dewan setempat, akhir pekan lalu. (Foto/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Palangka Raya melalui Komisi A, B dan C, beberapa waktu lalu telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan para mitra kerjanya. yang dilaksanakan di ruang paripurna gedung dewan setempat, kemarin.

Adapun salah satu agenda yang dibahas dalam RDP yang tersebut yakni, terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) Kota Palangka Raya dan terkait Universal Health Coverage (UHC).

“Iya, akhir pekan lalu kami melaksanakan RDP yang dihadiri para mitra kerja komisi DPRD. Terutama OPD dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” kata anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus, Sabtu (4/2/2023).

Dalam RDP itu lanjut Shopie, dirinya sudah menyampaikan, berlandaskan temuan di lapangan, dimana pelayanan BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) kesehatan, kerap kali menimbulkan gejolak. Terutama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas, terkesan dalam hal pelayanan BPJS terlihat menumpuk, karena antreannya tidak langsung ditangani.

‘Saya merasa miris melihat kondisi pelayanan publik kita saat ini. Khususnya layanan BPJS kesehatan. Kasihan bagi kaum lanjut usia (lansia) yang mengantri berjam-jam menunggu penanganan,” tukasnya.

Maka itu imbuh Shopie, pihaknya mengharapkan dalam penanganan BPJS kesehatan bisa lebih mengutamakan lansia. Menimbang kondisi fisik lansia mudah sekali terkena penyakit, gangguan keterbatasan fisik, serta penurunan kemampuan fisik.

”Bila menunggu lama antrian, maka yang ada sudah sakit makin sakit lagi. Saya harap pihak BPJS, rumah sakit, dan puskesmas berikan pelayanan khusus bagi lansia. Kalo sudah mereka datang langsung dilayani. Jangan menunggu menumpuk, baru diberikan pelayanan,’timpalnya.

Disampaikan Shopie, pelayanan BPJS kesehatan yang masih carut-marut diharap segera diperbaiki. Karena hal tersebut bertujuan demi ketepatan pelayanan BPJS kesehatan agar lebih jelas terasa dampaknya sebagai sarana pendukung kesehatan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?