
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif serta menyamakan persepsi di bidang penegakan peraturan daerah, pihak Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Sambangi Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menjalin kerjasama antar instansi. Sebagai tuan rumah Pemerintah Provinsi Kalteng yang juga wilayah administratifnya berbatasan langsung dengan Kalsel sangat menyambut baik kerjasama tersebut.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi memimpin rapat Pertemuan (Audiensi) Komisi I DPRD Provinsi Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/1/2023).
Dalam kegiatan Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng Baru I Sangkai, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Maskur, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Yoyo. Hadir pula Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Rosani serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalsel terkait.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Suripno Sumas mengatakan pertemuan ini dalam rangka mendiskusikan rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Provinsi Kalsel terkait perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalteng tentang Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Wilayah Perbatasan Kalsel-Kalteng.
“Ini merupakan suatu kemajuan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel, kami ingin mendengar lebih lanjut terkait rencana-rencana kerja dimaksud sehingga kami secara formal bisa mengetahui dan mendalaminya,” ucap Suripno.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Kuwu Senilawati menyatakan di DPRD Provinsi Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk tapal batas Kalsel-Kalteng.
“Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerja sama ini, dan perjanjian kerja sama ini wajib dilaksanakan,” ungkap Kuwu.
Lebih lanjut Kuwu menambahkan program-program Pemerintah untuk memberikan pelayanan ketentraman bagi masing-masing masyarakat yang tinggal bersisian di kedua provinsi ini, memerlukan kerangka kerja sama yang baik.
“Kerangka yang akan kita buat nantinya tidak keluar jauh dari peraturan daerah masing-masing provinsi,” imbuh Kuwu.
Sementara itu, Sahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menyambut baik kerja sama ini, dan akan segera menindaklanjutinya.
“Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya. Perjanjian kerja sama ini diawali antara Satpol PP Provinsi Kalsel dan Satpol PP Provinsi Kalteng, kita harapkan ke depan akan ada kerja sama antara kedua provinsi seperti bidang perikanan dan lain-lain,” pungkasnya.