Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

7 Orang ASN Dilantik Jadi JFT Penata Penanggulangan Bencana Lingkup BPBPK Provinsi Kalteng

admin01
Published: December 28, 2022
Share
2 Min Read
Falery Tuwan pimpin Pelantikan JFT Penata Penanggulangan Bencana di lingkup BPBPK Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka penyegaran,rotasi dan Peningkatan Kinerja Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), bertempat di Aula Kantor BPBPK Jalan Tjilik Riwut, Rabu (28/12/2022).

Sebanyak tujuh orang ASN lingkup BPBPK Provinsi Kalteng yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu Penata Penanggulangan Bencana meliputi dua orang Ahli Madya, dua orang Ahli Muda dan tiga orang Ahli Pertama. Semuanya telah lolos seleksi mengikuti rangkaian proses inpassing yang dilaksanakan oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut turut urut hadir Rohaniwan dari Kemenag Kalteng, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Provinsi Kalteng serta saksi dari BKD Provinsi Kalteng.

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Falery Tuwan dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Pelantikan JFT ini untuk mengukuhkan janji setia Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, sesuai ikrar yang telah diucapkan agar dalam melaksanakan tugas sebagai Penata Penanggulangan Bencana.

“Dengan tanggung jawab yang baru harus berupaya meningkatkan kinerja serta profesionalisme dalam jabatan Penata Penanggulangan Bencana sehingga kewajiban angka kredit sesuai jenjangnya dapat terpenuhi, diharapkan Pegawai Negeri Sipil ini menunjukan dedikasi, totalitas dan loyalitas sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Kepada para Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpahnya, agar selalu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dan selalu memberi tauladan dalam menjalankan tugas,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBPK Provinsi Kalteng Maria Cahaya menambahkan, dengan telah dilantiknya Pejabat JFT Penata Penanggulangan Bencana di lingkup BPBPK Provinsi Kalteng, diharapkan pelayanan di bidang kebencanaan semakin maksimal sehingga bisa mengurangi dampak-dampak yang ditimbulkan akibat bencana tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten I Herson B Aden Buka Kegiatan Pelatihan Pengkaderan PMII

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?