Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Persingkat Birokrasi dan Cegah Korupsi Melalui Pemanfaatan Teknologi E-Katalog 

admin01
Published: December 20, 2022
Share
3 Min Read
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024. (Foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemanfaatan teknologi digitalisasi untuk pencegahan tindak pidana korupsi diharapkan mampu menekan para oknum yang tidak bertanggungjawab yang ingin memanfaatkan keuangan anggaran negara untuk kepentingan pribadi, melalui daftar e–katalog dimana semua harga, daftar, dokumen, biaya belanja sudah terhitung secara rinci dan lengkap serta harus sesuai dengan belanja barang yang tertera di e-katalog bahkan uang yang keluar masuk pun terpantau dengan baik karena pembayaran melalui sistem digitalisasi dan terintegrasi dalam e-katalog.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri langsung acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa (20/12/2022). Peluncuran yang dilakukan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini mengusung tema “Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi”.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa anggaran negara menjadi salah satu sarang korupsi. Ia berharap sistem pencegahan korupsi berjalan dengan baik sehingga tidak ada korupsi di salah satu sarang tersebut.

“Tahun ini kita targetkan Rp400 triliun harus masuk dalam e-katalog. E-katalog menampung Rp1.600 triliun, dimana Rp1.200 triliun dari belanja Pemerintah, dan Rp400 triliun belanja dari BUMN. Semua sudah kita digitalitasi. Jadi orang mau korupsi apa, sedangkan uangnya di situ semua,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan Presiden Republik Indonesia telah membentuk tim nasional pencegahan korupsi yakni Kemendagri, Kemenpan RB, Kementerian Bappenas, KSP dan KPK.

“Keberhasilan dan kegagalan aksi pemberantasan korupsi sangat tergantung pada komitmen kita bersama yang menjalankannya,” ucapnya.

Firli pun mengklaim institusi yang dipimpinnya sudah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 57,9 triliun di tahun 2022.

“Ini bisa kita gunakan untuk pembangunan negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kita juga bisa gunakan untuk belanja-belanja dalam rangka menopang menyukseskan program-program Pemerintah,” imbuh Firli.

Ketika diwawancarai usai mengikuti acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Wagub Edy Pratowo mengatakan peluncuran aksi ini dalam rangka mempermudah digitalisasi sekaligus memperpendek birokrasi secara online, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“E-katalog juga sudah dibuat sehingga produk-produk dalam negeri bisa dimasukkan untuk menambah pendapatan daerah dan negara,” bebernya.

Menurut Wagub, dengan adanya digitalisasi dan aplikasi-aplikasi online lainnya akan memudahkan bagi daerah dalam kemajuan tata kelola keuangan pemerintahan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?