Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Dewan Harapkan Perusahaan Swasta Turut Andil Dalam Pembangunan, Sejahterakan Rakyat

S. Purwanto
Published: December 13, 2022
Share
2 Min Read
24d0873c 196a 4e0e 9f0e bf16f5e2c50a
H. Benny Siswanto, S.Sos

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Benny Siswanto, S.Sos mengharapkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dapat membantu masyarakat dalam mengisi pembangunan, salah satunya yakni dalam percepatan penyelesaian rumah ibadah.

Dikatakan Politisi PKB itu lagi, bahwa untuk pembangunan tempat ibadah di daerah ini sering terkendala dana, sehingga tidak jarang untuk penyelesaiannya bisa memerlukan waktu yang lama.

“Karena itu, dalam hal ini diharapkan perusahaan-perusahaan bisa turut membantu penyelesaian pembangunan rumah-rumah ibadah yang ada di sekitar lokasi perizinannya,” kata Anggota Komisi III di DPRD Barito Utara ini, Selasa (13/12/2022) siang.

Sebab, kata Benny Siswanto, jika dana hanya bersumber dari hasil swadaya masyarakat dan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah, yang dalam hal ini besaran maksimalnya terbatas hanya Rp 50 juta, tentu masih banyak kekurangannya, sedangkan untuk membangun rumah ibadah ini bisa memerlukan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Saya menyarankan selain dari dana hibah dan swadaya masyarakat, untuk menambah dana pembangunan rumah ibadah tersebut, masyarakat bisa melakukan pendekatan ke perusahaan-perusahaan yang berada dan beroperasi di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dengan adanya peran perusahaan yang turut membantu pendanaannya, maka pembangunan rumah ibadah prosesnya bisa lebih cepat.

“Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyalurkan CD dan CSR-nya kepada masyarakat, program sosial perusahaan ini dapat disalurkan untuk membantu penyelesaian rumah ibadah,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026 March 3, 2026
  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?