Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Disdukcapil Terus Tingkat Pelayanan Satu Data Sesuai Amanat Presiden

Riadi
Published: December 13, 2022
Share
2 Min Read
Foto: Kepala Disdukcapil Mura Regita Andin, SP.M,Si

 

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Murung Raya untuk tahun 2022 melaksanakan 10 indikator target nasional diantaranya perekaman KTP Elektronik (sudah 99,3 persen), kepemilikan KIA (sudah 60 persen), penggunaan Kertas Putih 18 dokumen dan TTE pada 18 Dokumen Dukcapil.

Kemudian, kepemilikan akta kelahiran (sudah 98 persen), layanan Adminduk Online (sudah dilaksanakan), pelayanan Terintegrasi, adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS). Akses pemanfaatan data dan penggunaan buku pokok perekaman minimal 10 buku untuk setiap kabupaten/kota.

Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita Andin mengatakan, pihaknya melaksanakan jemput bola layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terintegrasi, dalam rangka penerapan identitas digital melalui pendaftaran penduduk pencatatan sipil dan pemanfaatan data serta dokumen kependudukan.

“Hal itu dalam rangka mewujudkan integrasi data nasional, dinas kependudukan dan pencatatan sipil bercita-cita seluruh lembaga pelayanan publik bisa saling terkoneksi. Sehingga, memudahkan seluruh pelayanan publik dan memiliki tingkat akurasi data yang tinggi,” Kata Regita, Selasa (12/13/2022).

Selain itu, sambung Regita juga untuk mewujudkan harapan Presiden Jokowi menuju satu data Indonesia, di mana Kemendagri telah meraih penghargaan inovasi teknologi top 45, kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) tahun 2022 yang digelar KemenPanRB selama 4 tahun berturut-turut.

Lanjutnya, kebijakan integrasi data ini akan terus dilakukan perbaikan kualitasnya sehingga ke depan betul-betul memiliki One data Policy yaitu kebijakan satu data kependudukan untuk semua keperluan yang dalam hal ini menggunakan data Dukcapil Kemendagri.

Adapun alasan diperlukan integrasi data, karena beberapa keuntungan yang bisa didapat, diantaranya mempermudah data proses menganalisa untuk pengambilan keputusan dan sharing data antar lingkungan kerja serta terhindar dari adanya duplikat data.

“Data integrasi perlu dilakukan secara teknik agar tidak terjadi kesalahan. Sebab kesalahan yang sering terjadi pada integrasi data bisa menghasilkan sebuah output yang menyimpang dan bahkan menyulitkan pengguna pada saat pengambilan keputusan,” tutupnya.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?