Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reforma Agraria Ciptakan Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng Melalui Pengelolaan Aset Tanah

admin01
Published: December 9, 2022
Share
2 Min Read
Sahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membacakan sambutan. (Foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung program reformasi agraria, Pemerintah provinsi merasa perlu memberikan kepastian hukum dalam kepemilikan dan pengelolaan aset tanah kepada masyarakat.

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Gubernur Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2022, bertempat di Ballroom Hotel Bahalap Palangka Raya, Jumat (9/12/2022).

Rakor ini mengusung tema 3S (Sinergi, Selaras dan Searah) Guna Mendukung Percepatan Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria Berkelanjutan serta Penyusunan Redaksi Gugus Tugas Reforma Agraria Kalimantan Tengah Tahun 2023.

Dalam sambutannya Herson mengatakan kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, dengan menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, seperti menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan, dan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.

“Manfaat lain dari Reforma Agraria selaras dengan tujuan Pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses, agar masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah bukan hanya mendapatkan hak atas tanah, tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Herson menyatakan, Rakor ini sangat penting guna menentukan dan menyatukan kesepahaman, kerja sama dan kesepakatan bersama terkait arah kebijakan dan penanganan Reforma Agraria.

“Melalui kerja sama dari berbagai pihak terkait, kami yakin Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan tanah untuk kemakmuran rakyat,” imbuhnya.

Herson berharap melalui Rakor Akhir GTRA ini, dapat melakukan penguatan dan penegasan kolaborasi antar sektoral berbasis fungsi dan peran dalam rangka percepatan Reforma Agraria, khususnya dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta tindak lanjut penataan aset dan penataan akses untuk tahun 2023.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?