Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pemkab Mura Tidak Pungut Retribusi Dari TKA

Riadi
Published: December 1, 2022
Share
2 Min Read
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Happy Haryanto.

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID- Sebanyak 16 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Murung Raya telah mendapatkan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Murung Raya, Kariadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Happy Haryanto mengatakan, bahwa mengenai 16 orang tenaga kerja asing tersebut pihak kabupaten Murung Raya tidak dapat memungut retribusi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2021.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2021 pada bab ke III bagian ketiga pasal 24 ayat 1 Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) pembayaran DKPTKA oleh Pemberi Kerja TKA merupakan penerimaan negara bukan pajak atau pendapatan daerah berupa retribusi daerah,”Jelas Happy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12/2022).

Happy menuturkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2021 tersebut maka Daerah Kabupaten Murung Raya tidak dapat memungut retribusi atas TKA yang bekerja dan pembayaran retribusi oleh pemberi kerja TKA di bayarkan ke pihak Provinsi atau pusat.

Kemudian, lanjut Pappy, DKPTKA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebelumnya tadi menjadi, pendapatan daerah provinsi untuk Pengesahan Rancangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) perpanjangan bagi TKA yang bekerja di lokasi lebih dari 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.

Menurut dia, hal tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Murung Raya saja tetapi Kabupaten lainnya yang berada di seluruh indoneia juga merasakan hal yang sama.

“Maka oleh karena itu, kewenangan Disnakertrans Kabupaten Murung Raya hanya sebatas memantau atas aktivitas TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan tersebut,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?