Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rangkaian Upacara HUT Ke 51 KORPRI, 6 Orang ASN Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

admin01
Published: November 29, 2022
Share
3 Min Read
Sekda H. Nuryakin, Asisten Ekbang Leonard S. Ampung, Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, dan Sahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi mengikuti peringatan HUT KORPRI ke-51 secara virtual. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID  – Sebagai wujud kepedulian dan atas pengabdian serta dedikasi yang tinggi terhadap kinerja pada negara dan pemerintah provinsi, Pemerintah Provinsi merasa perlu memberikan penghargaan kepada para ASN yang mengabdi cukup lama agar bisa terus berkarya dan meningkatkan kapasitasnya sebagai abdi negara dan pelayanan publik sekaligus bisa sebagai bentuk motivasi kepada ASN lain untuk bekerja lebih profesional lagi.

Dalam rangka HUT Korpri ke-51, Pemerintah Provinsi Kalteng menyelenggarakan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (29/11/2022).

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden melakukan penyematan sekaligus menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada perwakilan ASN di lingkup Pemprov. Kalteng yang telah mengabdi selama 10 tahun yaitu Nellyana dan Ronald Chandra Andreansyah; 20 tahun yaitu Supriyanto dan Fenny Kartini Kondolele; dan 30 tahun yaitu Isnaniah dan Agertinus.

Menghadiri kegiatan penganugerahan dan penghargaan pengabdian tersebut Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, Sahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov. Kalteng juga mengikuti peringatan HUT Korpri ke-51 secara virtual yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Ditjen Dukcapil KDN.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakhrulloh dalam laporannya menyampaikan Kopri didirikan dengan maksud sebagai tempat terhimpunnya segenap pegawai RI.

“Di hari jadi Korpri yang ke-51 tahun ini, semoga seluruh ASN anggota Korpri tetap bisa menjaga keutuhan RI dalam keberagaman,” pungkasnya.

Sebagai informasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) didirikan pada tanggal 29 November 1971. Korpri memiliki delapan fungsi yaitu sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya seluruh anggota; membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa); sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan negara; sebagai wadah untuk peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota; sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota; meningkatkan harkat dan martabat anggota; meningkatkan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme, serta mewujudkan kepemerintahan yang baik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?