Kepala Dislutkan Prov.insi Kalteng, Darliansjah saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi dari Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha. (foto/mmckalteng/red)
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keterbukaan informasi Publik merupakan salah satu bukti jalannya roda kepemerintahan berjalan transparan, akuntabel dan kredibel dan salah satu pelayanan publik yang diharapkan masyarakat untuk mengetahui rencana dan program pemerintah daerah yang sedang berjalan dan yang akan datang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng Darliansjah menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Peringkat 1 Informatif Kategori Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
Dan untuk Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Arya Sandhiyudha saat acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya, Kamis (24/11/2022) malam.
Dalam kegiatan penganugerahan tersebut hadir unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Pimpinan Lembaga/Instansi Vertikal, Walikota Palangka Raya, Kepala Daerah Kabupaten se-Kalteng.
Acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo ini merupakan rangkaian akhir dari tahap penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan oleh badan publik di Provinsi Kalteng.
Sementara Wagub dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan keterbukaan informasi publik ini sangat penting sebagai tolok ukur bahwa keterbukaan informasi publik sangat diperlukan di era digitalisasi saat ini karena masyarakat dengan adanya kemajuan teknologi dapat mengakses suatu informasi dengan cepat dan mudah.
kegiatan yang dilaksanakan oleh KI ini sebagai tolok ukur bagi kita semua dan stakeholder terkait untuk dapat menyajikan hal-hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi bagi publik oleh badan publik dan bukan hanya itu namun permasalahan sengketa pun dapat dilaksanakan dengan baik dan saya mengucapkan selamat kepada badan publik yang meraih predikat Informatif dan bagi badan publik Cukup Informatif ini merupakan barometer kita untuk terus menginstropeksi diri dan melakukan koreksi dalam keterbukaan informasi itu sehingga di masa mendatang kita mampu meraih predikat informatif,” ucap Wagub Edy Pratowo.
Di kesempatan yang sama, Ketua KI Provinsi Kalteng M. Mukhlas Roziqin mengatakan bahwa Anugerah KIP ini diberikan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Badan Publik dalam KIP. Tujuannya adalah mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ada beberapa tahapan yang telah dilalui oleh Badan Publik yang diawali dengan pengumpulan Self Assesment Quisionairre (SAQ), Visitasi, dan Presentasi sehingga dilakukanlah penilaian untuk kategori Informatif, Menuju Informatif, dan Kurang Informatif dan nantinya bagi badan publik yang termasukdalam kategori Informatif harap dapat bersiap untuk menerima kunjungan kaji banding bagi badan publik lainnya,” terang M. Muklas Rozikin.
Darliansjah juga turut menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak semata-mata karena satu atau dua orang saja namun karena adanya kerja sama tim yang solid, terutama karena adanya petunjuk serta arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang jelas sehingga semua pekerjaan dapat dilakukan dengan terarah, transparan dan tuntas.
“Keterbukaan Informasi Publik saat ini sangat penting dan menjadi salah satu tolok ukur bagi Badan Publik dalam melaksanakan program dan kegiatannya sehingga pengelolaan Badan Publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Darliansjah.
Menurutnya, dengan diterimanya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pengelolaan KIP di Badan Publik yang dipimpinnya.
“Dengan diterimanya Anugerah KIP ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk terus mengembangkan diri dalam pengelolaan KIP sehingga program dan kegiatan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat dengan baik serta cepat, tepat, dan murah,” tutup Darliansjah.
Sebagai informasi, selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 ini, Dislutkan Prov. Kalteng mendapat Penghargaan sebagai Peringkat 1 Badan Publik Kategori Informatif.