Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

KIP dan Diskominfo Kalteng Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

admin01
Published: November 24, 2022
Share
3 Min Read
b040d6b8 acd4 40fe 8713 3171e10aa43a
Penyerahan Anugerah Keterbukaan Badan Informasi Publik di Kalteng 2022 oleh Wagub Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng Tahun 2022.

Adapun kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya pada Kamis (24/11/2022) malam. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

Ketua KIP Provinsi Kalteng, M. Mukhlas Roziqin dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng memiliki dua payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda).

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan Monitoring dan evaluasi, serta untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor Nomor 14 Tahun 2008, juga memantau serta mengukur kepatuhan badan publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucap Roziqin.

Lanjutnya malam Penganugerahan adalah bentuk final dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP Provinsi Kalteng terhadap Badan Publik yang ada di Provinsi Kalteng, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini adalah tolak ukur terkait keterbukaan informasi publik.

b3219d4e 32a4 4f48 a503 d490b941308f
Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng Tahun 2022. (Foto/Ahmad Prianto R.)

“Apalagi di era digitalisasi saat ini, masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi publik. Sehingga perlu peran serta semua pihak dalam upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik.” ucap Wagub.

Selain itu sebuah informasi, dapat disampaikan dengan baik terlebih lagi sifatnya yang membangun. Dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan terima kasih atas predikat yang dicapai oleh badan publik.

Adapun Pemprov Kalteng selalu berkomitmen untuk mendukung upaya keterbukaan informasi publik, tentunya Pemprov Kalteng juga mempunyai sejumlah strategi yang dilakukan untuk Pemprov Kalteng menuju predikat Informatif.

Adapun Kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng diantaranya kategori menuju Informatif yakni;
1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalteng.
2. Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng.
3. Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
4. Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng.
5. Dinas ESDM Provinsi Kalteng.
6. Satpol PP Kalteng.
7. BKAD Provinsi Kalteng.
8. Biro Umum Setda Kalteng.
9. Dinas PMDes Provinsi Kalteng.

Sedangkan untuk Predikat Informatif Perangkat Daerah Provinsi Kalteng diantaranya;
1. Dislutkan Provinsi Kalteng.
2. BPSDM Provinsi Kalteng.
3. DP3APPKB Provinsi Kalteng.
4. Disdukcapil Provinsi Kalteng.
5. Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
6. RSUD Doris Sylvanus.
7. Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
8. Biro Adpim Setda Provinsi Kalteng.
9. Disperkimtan Provinsi Kalteng.
10. BKD Provinsi Kalteng.

Sedangkan untuk kategori Kabupaten kota informatif diantaranya;
1. Pemerintah Kota Palangka Raya.
2. Pemkab Kotawaringin Barat.
3. Pemkab Pulang Pisau.
4. Pemkab Kapuas.
5. Pemkab Murung Raya.

Hadir dalam kegiatan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan Kepala SOPD-SOPD di Provinsi Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026
  • Peletakan Batu Pertama Subdenpom Kapuas, Perkuat Penegakan Disiplin TNI April 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD PED Kalteng Dorong Akses Pembiayaan dan Penguatan UMKM

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 24 at 20.52.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

OJK Perkuat Sinergi Keuangan Daerah, Dorong UMKM dan Ekosistem Inklusif di Kalteng

April 24, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Asisten Ekobang Tekankan Sinergi dan Akses Pembiayaan dalam Pengembangan Ekonomi Kalteng

April 27, 2026
WhatsApp Image 2026 04 25 at 20.39.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jatim dan Kalteng Bangun Kerja Sama Ekonomi: Catat Transaksi Rp2,08 Triliun

April 27, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?