Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perlu Peran Serta Semua Pihak, dalam Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial di Kalteng

admin01
Published: November 24, 2022
Share
2 Min Read

Suasana pembukaan Rakor dan Evaluasi Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial di Kalteng. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah (Kesbangpol Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial se- Kalteng Tahun 2022.

Adapun kegiatan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, lantai III Komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Kamis (24/11/2022) Pagi.

Dalam laporannya Ketua Panitia Rakor dan Evaluasi, Edy menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se- Kalteng dalam penanganan laporan Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial (RADPKS).

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan enyamakan persepsi dalam pelaporan RADPKS Daerah serta, dalam rangka memenuhi target pada periode B12,” ucapnya.

Sementara itu dalam sambutanya sekaligus membuka acara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, HM. Katma F. Dirun menyampaikan kondisi sosial politik saat ini harus menjadi perhatian dari semua pihak.

“Terlebih pada tahun 2024 nantinya kita akan menghadapi Pemilu, hal tersebut perlu juga menjadi perhatian kita semua. Apalagi pada tahun 2023 mendatang banyak pakar memprediksi akan terjadi resesi.” ucap Katma.

Lanjut Katma, persoalan-persoalan saat ini seperti maraknya hoax di media sosial, juga menjadi salah satu potensi yang harus diwaspadai, karena rentan menimbulkan gesekan antar masyarakat. Hal itu, diharapkan menjadi perhatian dari semua pihak yang terkait.

Dia mengibaratkan potensi konflik sosial terjadi ibarat api yang berada dalam lahan gambut. Karena biasanya api dalam gambut bisa menimbulkan percikan api yang dapat menyebabkan kebakaran lahan.

Oleh karena itu, dia juga berharap agar nantinya potensi-potensi konflik yang ada dapat diantisipasi, termasuk juga salah satunya yang dapat dilakukan melalui RADPKS.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?