Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Masyarakat Kalteng yang Berperan di Food Estate, Pemerintah Pusat Mengapresiasi

admin01
Published: August 12, 2020
Share
5 Min Read
IMG 20200812 191623
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menghadiri dan membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Damang dan Dewan Adat Dayak (DAD) se Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang. (foto. Ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Provinsi Kalteng sudah dan terus memperjuangkan agar masyarakat Kalteng yang berperan di program Food Estate, dan pemerintah pusat pun mengapresiasi hal tersebut.

Selain itu, pemerintah provinsi Kalteng sangat memperhatikan dan memperioritaskan bidang infrastruktur, pendidikan anak anak masyarakat Dayak.

“Kita harus jeli melihat peluang, dan kita dorong peluang di Food Estate ini. Tenaga kerja sudah ada, bukan trasmigrasi, dan kita dorong harus masyarakat Dayak untuk berkarya,” ungkap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Damang dan Dewan Adat Dayak (DAD) se Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang (AJT), kantor gubernur, Rabu (12/8/2020).

Rakor Damang dan DAD ini mengambil tema “Indonesia Maju, Dayak Berdaya. Dengan Kapakat dan Karakat stop Covid-19” dihadiri oleh Ketua DAD Kalteng H. Agustiar, Sekjen MADN Yakobus Kumis, Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Forkopimda Provinsi Kalteng, Ketua DAD Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, Ketua MUI Kalteng, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Agama serta Pemuda, hingga dihadiri 107 Damang se Kalteng, berlangsung dengan hikmat.

Gubernur Sugianto juga mengajak semua Damang, Mantir, DAD, dan masyarakat Dayak untuk bersama-sama mendukung Food Estate program pemerintah pusat di Kalteng.

Food Estate ini bukan cuma padi, tapi juga Ketahanan pangan, baik peternakan, padi, jagung dan lainya, sampai hilirisasi. “Kita dorong masyarakat Kalteng dalam berkarya”, ucapnya.

Gubernur H. Sugianto Sabran, menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Dayak Kalimantan Tengah yang telah hadir, para Damang hingga tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh Dayak, termasuk Dewan Pakar pembina MADN dan DAD.

Ini menjadi kebanggaan kita bersama, dalam kebersamaan untuk membangun daerah Kalteng, ungkap Gubernur.

Sementara Ketua DAD Provinsi Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan ketahanan pangan, menjadi kebanggaan masyarakat Kalteng. Dimana program pemerintah pusat terkait Food Estate merupakan berkah luar biasa untuk Kalteng.

“Luar biasa pendapatan daerah nantinya, dan tidak ada transmigrasi. Ini harus didukung semua pihak termasuk masyarakat Dayak, kita harus ikut andil membangun daerah dan berperan meningkatkan kesejahtraan masyarakat Dayak khususnya. Kita bangga Kalteng dipercaya oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo menjadi ketahanan pangan Nasional”, ucapnya.

Menurut Agustiar, ini jadi dampak posiitf bagi masyarakat Kalteng, khususnya masyarakat Dayak. Kita wajib mendukung Food Estate agar masyarakat kita juga mendapatkan hal positif.

Dengan semangat Huma Betang, orang Dayak semuanya dapat maju dan membawa keberkahan untuk seluruhnya, ujarnya memberi semangat.

Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dedy Prasetyo, mendukung program pemerintah pusat membangun Food Estate dimana Kalteng dipercaya menjadi ketahanan pangan nasional.

Terkait Perda dan Pergub mengenai Karhutla, Kepolisian juga mendukung program pemerintah dalam melindungi peladang serta petani tradisional dalam membuka lahan dan mencari pola penanganan di lapangan.

“Benar kata pak Gubernur, kita sama-sama menyososialisasikan mengenai perda dan pergub terkait perlindungan peladang tradisoinal serta karhutla sehingga kita dapat mencegah terjadinya karhutla di Kalteng.

Kepolisian sudah mendata ada 8000 lebih peladang tradisional diberbagai daerah bahkan lebih, nanti kita atur pola dilapangan, dalam membuka lahan, pembatasan lokasi lahan, menyiapkan sumber air hingga menjaga ekosistem serta sistem tenggat waktu agar masyarakat aman, dan karhutla tidak ada.

“Mengenai penegakan hukum adalah langkah terahir, untuk itu kita masifkan sosialisasi ini bersama Damang, DAD, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum di lapangan,” terang Kapolda.

Ditempat yang sama, Sekjen MADN, Yakobus Kumis, menyambut baik dan mengapresiasi Gubernur Kalteng dan DAD Kalteng dalam memperjuangkan masyarakat Dayak serta menggelar kegiatan rakor Damang dan DAD se Kalteng sehingga banyak gagasan dan kebersamaan dalam meningkatkan kesejahtraan hingga membangun daerah.

“Apresiasi kepada pak Gubernur dan Ketua DAD Kalteng yang terus berupaya meningkatkan dan memperjuangkan masyarakat Dayak dalam membangun daerah,” ucap Yakobus yang juga menjadi narasumber rakor tersebut. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026 April 17, 2026
  • Bupati Kapuas Cek Lokasi Tabligh Akbar, Tekankan Kesiapan Panitia April 17, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Susun RDTR Mantangai, Bidik Kepastian Ruang dan Investasi April 17, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.50.15
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 19.49.34
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Kalteng–Kalsel Lewat Penanaman Pohon dan Menembak Eksekutif

April 17, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Hadiri Pengukuhan Guru Besar UPR

April 15, 2026
WhatsApp Image 2026 04 15 at 22.27.23
Pemerintah Provinsi Kalteng

Paskah ASN, Pj Sekda Kalteng Tekankan Integritas dan Pelayanan Tulus

April 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?