Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Gunung Mas

Fraksi PDIP Sampaikan 7 Point Dalam Pandangan Umumnya ke Pemkab Gumas

admin01
Published: November 15, 2022
Share
2 Min Read
MENYAMPAIKAN : Anggota DPRD Gumas Elvie Esie sedang menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP di gedung DPRD. (foto/ist)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pada rapat paripurna ke-II tahun sidang 2022, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan tujuh poin saran, pendapat dan pertanyaan ke pemerintah Kabupaten Gumas berkaitan dengan RAPBD.

Adalah anggota DPRD Gumas Elvi Esie sekaligus juru bicara Fraksi PDIP yang mempertanyakan, program dalam bidang ‘Smart Agro’ perlu diminta penjelasan sejauh mana dampak ekonomi mayarakat. Jangan sampai anggaran yang dikucurkan dalam program tersebut tidak ada dampak, terlebih untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Dibidang Pariwisata, kami juga dari Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan penganggaran penataan dan promosi obyek wisata Batu Suli, mengingat tempatnya mudah dijangkau dan sudah banyak dikenal masyarakat luas,” ucap Elvie Esie, Selasa (15/11/2022).

Kemudian saran, terkait penyertaan modal Perusda Gunung Mas Perkasa, maka lebih baik dipending saja apabila tidak ada program atau perencanaan kerja yang jelas. Namun apabila pemda tetap menyalurkan penyertaan modal maka Fraksi PDIP, bisa saja setuju dengan catatan agar dilakukan audit kinerja melalui BPKP atau BPK sebelum raperda disahkan.

Berikutnya dibidang olahraga khusus untuk KONI Gumas, agar diminta program kerjanya. “Karena informasi dari pengurus cabang olahraga dana hibah KONI lebih banyak digunakan untuk perjalan dinas dan gajih pengurus yang diterima tiap bulan. Sementara untuk pembinaan cabor sangat minim,” tukasnya.

Adapun untuk Dinsos, diharap dapat memfokuskan anggaran untuk darurat bencana alam dan bantuan sosial yang bersifat sangat menyentuh untuk masyarakat.

Kemudian, terkait informasi benar atau tidaknya bahwa untuk smart agro, sudah ada pembebasan lahan di wilayah Kecamatan Kahut kearah Miri Manasa.

“Apa informasi itu benar atau tidaknya, karena lahan itu untuk dijadikan lahan kebun jagung dan jahe. Apakah ini masih wacana atau tidak, belum ada informasi yang valid. Setelah itu ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, ada sejumlah truk – angkutan PBS yang bertuliskan angkutan BUMDes. Mohon dijelaskan terkait hal tersebut,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Upacara HUT ke-80 RI Momen Bersejarah Wujud Penghormatan Pada Pejuang, Gotong Royong dan Patriotisme August 17, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi August 16, 2025
  • Gubernur bersama Wagub Tinjau Langsung Gebyar Kuliner Jakarta Pacinan di GPU Tambun Bungai August 16, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Gunung Mas

Musrenbang untuk Hasilkan Pemerataan Pembangunan

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Dorong Kiprah Perempuan di Kancah Politik

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Perlu Pengawasan pada Makanan Kedaluwarsa

February 4, 2024
DPRD Gunung Mas

Masyarakat bisa Cegah Stunting Sejak Dini

February 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?