Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Ditetapkan Sebagai Anggota Kehormatan PWI. Sugianto : Ini luar biasa, Jadi Tantangan Bersama Tingkatkan SDM Wartawan dan Profesional Dalam Menjalankan Jurnalistik 

admin01
Published: November 11, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20221111 WA0015
Gubernur Sugianto Sabran saat menerima penganugerahan ditetapkannya Sebagai Anggota Kehormatan PWI. (foto/mmckalteng/red)

Palangka Raya, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai orang No 1 di Kalimantan Tengah, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran merasa sangat terhormat, pasalnya dirinya ditetapkan secara langsung oleh pengurus pusat PWI sebagai anggota kehormatan di PWI.

 

Kalteng H Sugianto Sabran resmi menjadi Anggota Kehormatan PWI. Gubernur Kalteng ini menjadi Anggota Kehormatan PWI, ditetapkan dalam Rapat Pleno PWI Pusat, yang dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat H Atal S Depari.

 

Bertempat di ruang kerja Gubernur Kalteng, Kamis (10/11/2022), penyerahan dan penyematan Kartu Tanda Anggota Kehormatan PWI itu dilakukan langsung Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin didampingi sejumlah Pengurus Harian PWI Kalteng.

 

Pada kesempatan itu, Sugianto Sabran menuturkan ditetapkannya dia sebagai Anggota Kehormatan PWI merupakan suatu kebanggaan, sekaligus tantangan baginya, bagaimana meningkatkan sumber daya manusia wartawan, khususnya yang bernaung di PWI Kalteng.

 

“Ini luar biasa, dan ini menjadi tantangan kita bersama, bagaimana wartawan di Kalteng, khususnya anggota PWI Kalteng bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tentunya dalam bekerja, wartawan harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

 

Sementara Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin, menjelaskan, Anggota Kehormatan PWI dinilai wajar diterima Gubernur Kalteng, karena kepeduliannya terhadap media dan wartawan. Khususnya saat awal menghadapi pandemi COVID-19.

 

“Bapak Gubernur menggelontorkan anggaran yang cukup besar bagi media saat itu, sehingga media dapat bertahan dan tetap mampu membayar wartawan di tengah hantaman pandemi COVID-19,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?