Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Profesionalisme ASN, BPSDM Laksanakan Pembekalan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Pejabat 

admin01
Published: November 7, 2022
Share
4 Min Read
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi saat menyampaikan sambutan. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk membentuk dan meningkatkan kinerja sekaligus profesionalisme Para pejabat pemerintah perlu dibekali dengan Kemampuan yang handal di bidangnya melalui uji kompetensi dan sertifikasi pejabat.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Provinsi Kalteng) melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, Senin (7/11/22).

 

Dikutip dari laman MMC Kalteng, Suhaemi saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, bahwa terselenggaranya Pemerintahan Daerah yang baik dapat ditentukan dengan kualitas sumber daya aparaturnya.

Kualitas sumber daya aparatur tersebut tentu perlu didukung oleh system manajemen sumber daya manusia yang berbasis kompetensi. Aparatur/pegawai yang berkompeten adalah aparatur yang mempunyai kemapuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga aparatur tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.

 

“Pengelolaan manajemen aparatur berbasis kompetensi adalah pengelolaan pegawai yang dilakukan atas dasar kompetensi yang dimilikinya, sehingga organisasi secara efektif dapat menempatkan orang yang tepat pada satu posisi pekerjaan tertentu dalam rangka mendukung strategi untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis),” ucap Suhaemi.

 

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menyampaikan bahwa visi nasional di tahun 2024, adalah mewujudkan Smart ASN, yaitu mewujudkan ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship, dan memiliki jaringan luas.

“Pengembangan sumber daya manusia termasuk pengembangan SDM Aparatur harus dilakukan secara berkelanjutan baik melalui Pengembangan Kompetensi maupun melalui Sertifikasi/Uji Kompetensi. Kita mengikuti ujikom dan sertifikasi seperti kita mengendarai sepeda motor, walaupun kita bisa mengendarai tapi apabila tidak memiliki SIM yang diakui Negara, berarti tidak sah, jadi tujuan ujikom dan sertifikasi itu untuk membuat kompetensi kita sah dan diakui negara,” pungkasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Sri Widanarni dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan adalah memberikan pengakuan kapasitas dan kapabilitas kepada masing – masing jenjang jabatan Bidang Pemerintahan; menjamin profesionalitas jabatan yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan; memberikan pengesahan atas pengalaman kerja menjadi kemampuan kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

 

“Serta memberikan akuntabilitas kepada masyarakat bahwa masyarakat dilayani oleh aparatur yang kompeten; menstrukturkan bentuk pengembangan kompetensi aparatur sehingga pengembangan kompetensi merujuk kepada kesenjangan kompetensi sebagaimana hasil uji kompetensi; dan memelihara, meningkatkan, dan melindungi kompetensi jabatan bidang Pemerintahan di masing – masing jenjang jabatan.

 

Sebagai informasi, pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Lurah, Camat dan Administrator dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 November 2022 .

 

Dan secara klasikal, pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilaksanakan tanggal 24 – 25 November 2022 secara klasikal, sedangkan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pengawas dilaksanakan tanggal 29 – 30 November 2022 secara klasikal. Pelaksanaan Uji Kompetensi secara klasikal atau tatap muka akan diselenggarakan seluruhnya di BPSDM Provinsi Kalteng.

 

Adapun peserta terdiri dari Camat, Lurah, dan Pejabat Administrator berjumlah 103 orang; Pejabat Pengawas berjumlah 68 orang; dan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama berjumlah 38 orang.

 

 

Mengenai, narasumber dan Assesor berasal dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah; Tim LSP – PDN BPSDM Kementerian Dalam Negeri; Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi Lusye Anneke Tabalujan; BPSDM Provinsi Kalsel; dan BPSDM Provinsi Kalteng.

 

Turut hadir Pejabat Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, Camat, Lurah, dan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas se-Kalteng

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Upacara HUT ke-80 RI Momen Bersejarah Wujud Penghormatan Pada Pejuang, Gotong Royong dan Patriotisme August 17, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Monev Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi August 16, 2025
  • Gubernur bersama Wagub Tinjau Langsung Gebyar Kuliner Jakarta Pacinan di GPU Tambun Bungai August 16, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Upacara HUT ke-80 RI Momen Bersejarah Wujud Penghormatan Pada Pejuang, Gotong Royong dan Patriotisme

August 17, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur bersama Wagub Tinjau Langsung Gebyar Kuliner Jakarta Pacinan di GPU Tambun Bungai

August 16, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Presiden Fokuskan Pembangunan Melalui Sinergisitas, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Sosial Ekonomi

August 16, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Dorong Riset dan Inovasi Hasilkan Teknologi Berdayakan Masyarakat

August 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?