Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disbun Kalteng Mediasi Masalah Antara Desa Kawan Batu dan PT. KIU Makin Grup

admin01
Published: October 28, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 10 28 at 18.14.12 1
Suasana penyelesaian masalah antara Desa Kawan Batu dan PT. Makin Grup. (Istimewa).

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan mediasi penyelesaian masalah 20 persen kebun plasma wilayah Desa Kawan Batu yang masuk di Desa Baampah dan Desa Bantur.

Adapun pertemuan dilakukan di ruang rapat Kantor Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Jl. Sudirman, Kamis (27/10/22) sore.

Pada kesempatan itu, tampak hadir Camat Mentaya Hulu Kotawaringin Timur, Kepala Desa Baampah, Kepala Desa Bantur, Kepala Desa Kawan Batu, Ketua Koperasi Desa Baampah, Ketua Koperasi Desa Bantur, dan tokoh masyarakat desa setempat.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri mengatakan, mediasi yang dilakukan ini dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan Desa Kawan Batu yang menginginkan 20 persen kebun plasma dari PT. KIU Makin Group.

“Alhamdulillah, Desa Baampah dan Desa Bantur serta Ketua Koperasi Desa Baampah dan Koperasi Desa Bantur bersepakat mengeluarkan 20 persen kebun plasma dari masing-masing Desa, dengan berita acara ditandatangani bermaterai,” imbuh Rizky.

Tentunya ini menjadi indikator awal bagi Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Desa yang masuk wilayahnya.

Senada disampaikan Kepala Desa Kawan Batu H. Sumardi bahwa pihaknya telah menyepakati 20 persen kebun plasma yang menjadi tuntutan Desa Kawan Batu.

“Saya mewakili masyarakat Desa Kawan Batu sangat bersyukur dan berterima kasih karena permasalahan antar Desa ini bisa diselesaikan dengan cepat. Semoga 328 KK di Desa Kawan Batu dapat terakomodir dalam kewajiban 20 persen kebun sawit PT KIU Makin Group,” ucapnya.

Lebih lanjut Sumardi, menyampaikan, PT KIU Makin Group sebenarnya sudah terbuka dan siap mengakomodir tuntutan permintaan masyarakat Desa Kawan Batu.

“Pihaknya hanya menunggu kesepakatan antar Desa, dan kini kami sudah bersepakat.” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260919 WA0000
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.35.48
Pemerintah Provinsi KaltengProvinsi Kalimantan Selatan

Pangdam XXII/TB Tinjau Lahan Gambut di Ring 1 Guntung Damar

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 19 at 08.34.10
Pemerintah Provinsi KaltengPulang Pisau

Pangdam XXII/TB Tinjau Lokasi Sumur Bor di Pulang Pisau

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 18 at 17.11.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Dapat Rp40 Miliar dari Pusat, Dana Karhutla Diminta Segera Turun ke Lapangan

September 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?