Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Peduli Korban Banjir di Kalteng Pemerintah dan Perusahaan Sinar Mas Group Kalteng Salurkan Paket Bantuan 200 Ton Beras.

admin01
Published: October 24, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 10 24 at 16.03.49
Penyerahan bantuan 200 ton beras secara simbolis. (Foto/mmckalteng/red)

Palangka Raya,KALTENGTERKINI.CO.ID – Penderitaan dan Kesusahan warga yang terkena dampak Banjir yang melanda disejumlah daerah di Kalteng tidak saja turut dirasakan oleh pemerintah semata namun turut menggugah rasa keprihatinan sebagian pelaku usaha dan pengusaha yang berinvestasi di Kalteng.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng Falery Tuwan selaku Kepala Pelaksana Satgas PDB menerima bantuan 200 ton beras dari Sinar Mas Group Kalteng, bertempat di PSBR Majar Tabela Jl. Rajawali Palangka Raya, Minggu (23/10/2022).

Didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Edy Karusman dan Kepala Bidang Dayasos Suryanto, Falery Tuwan mengucapkan terima kasih kepada Sinar Mas Group yang telah memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak banjir yang ada di Kalteng.

“Secepatnya bantuan tersebut akan disalurkan ke daerah-daerah yang terdampak banjir,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah menyerahkan secara simbolis bantuan sosial untuk masyarakat terdampak banjir kepada Korem 102/Pjg dan Polda Kalteng pada Rabu (19/10/2022) lalu.

Gubernur Sugianto Sabran juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 17 Oktober 2022, selama 21 hari ke depan.

“Membangun Kalimantan Tengah bukan semata-mata urusan Pemerintah saja, tapi semua elemen masyarakat dan seluruh stakeholders yang ada termasuk di dalamnya sektor pengusaha perkebunan, kehutanan dan pertambangan, terlebih sektor-sektor tersebut beririsan langsung dengan lingkungan hidup, yang harus dikelola dengan ramah, agar pemanfaatan lingkungan hutan tidak menimbulkan permasalahan lingkungan, seperti banjir diantaranya. Maka kepekaan dan kepedulian sosial terhadap masyarakat terlebih yang terdampak bencana, merupakan bagian terpenting dalam komitmen moral,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dikompilasi Satgas PDB Prov. Kalteng dari laporan kabupaten/kota data update per tanggal 23 Oktober 2022, sebanyak 10 kabupaten/kota banjir dengan jumlah 44.837 KK yang terdampak.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026
IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.50.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Bansos KHBS

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?