Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kasus Konfirmasi Covid-19 Sebanyak 36 Orang, Sembuh Tambah 68 Orang

admin01
Published: July 21, 2020
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id –
Perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 21 Juli 2020 pukul 15.00 WIB sebagai berikut ; Kab-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus, sedangkan Kabupaten Seruyan sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum mencapai 28 hari sehingga belum dikategorikan zona hijau.

Kasus konfirmasi Covid-19, ada penambahan sebanyak 36 orang, yaitu di Palangka Raya 19 orang, di Kobar 7 orang, di Kotim 1 orang, di Barsel 6 orang, dan di Barut 3 orang, tetapi ada penyesuaian data sebanyak 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.405 orang menjadi 1.438 orang.

Demikian diungkapkan Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah dalam Press Release Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Selasa (21/7/2020)

Lebih lanjut dijelaskan, pasien sembuh, ada penambahan sebanyak 68 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, di Kobar 4 orang, di Kapuas 44 orang, di Gumas 1 orang, di Bartim 1 orang, di Barut 6 orang, dan di Mura 7 orang, sehingga dari semula 924 orang menjadi 992 orang.

Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 331 orang menjadi 335 orang.
5) Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 1 orang menjadi 7 orang.

Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 33 orang, sehingga dari semula 401 orang menjadi 365 orang.
Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, sehingga dari semula 80 orang menjadi 81 orang. Tingkat kematiannya (CFR) 5,6%.

Terakhir, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah terus menerus menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19.

Selama bulum ada vaksin dan obat covid-19, maka satu-satunya cara yang manjur melawan covid-19 yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo, bersama kita pasti bisa mengakhiri corona. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?