Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Pendaftaran Panwascam Empat Kecamatan Diperpanjang

admin01
October 5, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20221005 WA0008
Foto:Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Heti Helpinon

 

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya perpanjangan waktu pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) untuk Pemilu 2024, terutama di kecamatan empat, yakni di Kecamatan Sumber Barito, Permata Intan, Tanah Siang Selatan dan Sungai Babbuat.

 

Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Heti Helpinon mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran akan dibuka dari tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 mendatang.

 

“Perpanjangan dilaksanakan tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022, tetapi disesuaikan dengan pedomannya untuk dibuka untuk pendaftarannya sesuai hari kerja dan jam kerja,” ujar Heti

 

Ia menjelaskan, penambahan pendaftaran di kecamatan berdasarkan hasil keputusan Pokja mengetahui panwascam karena kurangnya keterwakilan perempuan. Berdasarkan jumlah pendaftaran di 10 kecamatan, baru enam kecamatan yang memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.

 

Adapun kecamatan yang tidak dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran diantaranya Kecamatan Murung, Tanah Siang, Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya, Uut Murung dan Seribu Riam.

 

“Waktu pendaftaran sudah ditutup pada Selasa lalu tanggal 28 September 2022 lalu. Waktu penambahan panwascam sudah pasti dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Total ada sebanyak 111 orang pendaftar di 10 kecamatan sebelum jumlah diperpanjang, hasilnya empat kecamatan terpaksa diperpanjang karena kurangnya keterwakilan perempuan,” kata Heti, Rabu (5/10/2022).

 

Lebih lanjut Heti, Selain jumlah perempuan akan bertambah kemungkinan besar jumlah pendaftar laki-laki juga akan bertambah karena penambahan itu dibuka untuk umum. Sedangkan untuk mekanismenya, kata dia, Bawaslu Murung Raya masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI

 

“Kaitan penambahan ini kita menunggu keputusan Bawaslu RI kaitan mekanismenya. Namun penambahan pasti akan dilaksanakan karena dari 10 kecamatan sampai hari penutupan, hanya ada empat kecamatan yang pendaftar perempuannya kurang. Perpanjangan ini tidak hanya tapi laki-laki jadi kemungkinan akan ada penambahan pendaftar,” selesai.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Tambah 500 Dosis Vaksin PMK, Sasar Ternak yang Belum Terlindungi November 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan 100 Traktor, Percepat Pengolahan Lahan Pertanian November 6, 2026
  • BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan November 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 04 at 22.30.22
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Dari Katingan untuk Indonesia, Bupati Saiful: Jadikan Produk Lokal Pilihan Utama

November 4, 2026
WhatsApp Image 2026 09 17 at 19.19.59
Puruk Cahu

Pertamina Perkuat Pengaturan Pelayanan dan Prioritaskan Pengiriman BBM ke Puruk Cahu

September 17, 2026
Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
5 4
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Shalahuddin Memastikan Pembangunan Dirasakan Masyarakat Kelurahan Lahei II

March 30, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?