Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pekerjaan Proyek Jalan, Harus Perhatikan Keselamatan Pekerja

admin01
Published: September 12, 2022
Share
2 Min Read
4cc8f8a1 8033 4f56 a844 1725944b1668 1
Jhony Arianto Satria Putra

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, mengingatkan instansi terkait di pemerintah daerah setempat, mulai dari tingkat kota hingga provinsi, termasuk pelaksana pekerjaan proyek atau kontraktor, diharap dapat menjalankan tugas kegiatan proyek dengan tetap memperhatikan keselamatan karyawanya.

Jangan sampai kata dia, adanya program pembangunan daerah, khususnya pembenahan infrastruktur jalan atau drainase maupun jembatan, justru mengganggu dan merugikan masyarakat. Atau bahkan dikhawatirkan dapat menyebabkan korban jiwa.

“Kami ada menerima laporan dari warga Kecamatan Bukit Batu, dimana, Minggu (11/9/2022) malam lalu, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang dialami seorang pengendara mobil di Jalan Tjilik Riwut Km 36. Pengendara itu menabrak lokasi pengerjaan proyek box culvert atau gorong-gorong,” ungkap Jhony, Senin (12/9/2022).

Menurut laporan masyarakat jelas dia, lokasi proyek tersebut sangat minim penerangan dan tidak adanya rambu-rambu, sehingga kerap menyebabkan kecelakaan.

Padahal ujar politisi Partai Nasdem ini, lazimnya setiap proyek harus terdapat rambu-rambu pengingat keselamatan. Tujuannya memberi tanda kepada pengguna jalan terhadap adanya potensi bahaya, sehingga pengguna jalan bisa lebih waspada berkendara.

Terlepas dari itu Jhony menyarankan agar pihak pelaksana pekerjaan yang didukung dengan supervisi dari internal satuan kerja maupun konsultan pengawas, agar lebih bijak dan objektif dalam menjalankan tugas. Termasuk memperhatikan dan benar-benar menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Dalam peraturan pemerintah tersebut, telah mengatur beberapa aturan yang harus dilaksanakan. Terutama pada rambu-rambu dan simbol kerja.

Manfaatnya, tentu saja untuk mengingatkan pekerja atau orang lain yang sedang berada di area pekerjaan, memahami tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya. Selain itu juga untuk menunjukan adanya potensi bahaya yang tak terlihat.

“Rambu-rambu adanya proyek wajib diberikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi untuk malam hari. Jadi, sebelum banyak korban kami tekankan agar segera dipasang rambu-rambu. Ingat, hal-hal yang menyebabkan kerugian bisa dijerat dengan hukum,” tegas Jhony.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tata Kelola KHBS Harus Transparan dan Akuntabel March 4, 2026
  • Blokade Jalan PT Asmin Bara Bronang Berujung Bentrok, Korban dari Polisi dan Warga March 4, 2026
  • Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026 March 3, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 17.31.23
DPRD Kota Palangka Raya

Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis

February 18, 2026
21
DPRD Kota Palangka Raya

Pencegahan DBD Dimulai dari Lingkungan Warga

March 1, 2026
20
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng NIGT Korea Selatan Kelola Sampah

March 1, 2026
19
DPRD Kota Palangka Raya

Jadikan Budaya Sebagai Investasi

March 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?