Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

DPRD Barut RDP Dengan Mitra Kerja, Bahas Ini Ternyata

S. Purwanto
Published: June 14, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220614 WA0025 750x430 1
Rapat degar pendapat DPRD Barito Utara, di ruang rapat DPRD. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja. Rapat mengenai kesiapan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara di tahun 2023, serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Proritas dan Plafon Anggaran Perubahan tahun 2022.

Dalam RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (14/6/2022) dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Pamana Setiawan beserta anggota dewan lainya.

Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Barito Utara, Jainal Abidin mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017, penyusunan perencanan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara dan evaluasi raperda tentang RPJP Daerah dan RPJM Daerah, serta Perubahan RPJP Daeerah dan RKP Daerah Perubahan. Dari itu pulalah yang menjadi pedoman, bahwa ada 11 tahapan yang harus dilalui untuk bisa menyeĺesaikan RKPJ tahun 2023.

Jainal Abidin juga mengatakan, sekarang ini sudah memasuki tahapan ke 10 dari 11 tahapan. Tahapan ke 10 adalah rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RKP Daerah.

Menurutnya, rancangan Perkada ini, sudah diajukan ke bagian hukum pemda dan juga memahami subtansi isi hasil evaluasi dan difasilitasi oleh pemerintah provinsi, yang telah dirapatkan bersama Bappeda Provinsi Kalteng.

Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya H Asran mengatakan, pihaknya berharap pemda dalam hal menyusun anggaran ini memilih langkah yang paling bagus. Sebagai saran, Asran menyampaikan pendapat tentang menghadapi anggaran perubahan dan anggaran murni tahun 2023.

Dari RDP Dewan tersebut disimpulkan, KUA dan PPAS tahun 2023 disampaikan setelah RKPD tah un 2023 selesai dan ditetapkan dengan Perkada.

Selanjutnya KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022,akan disampaikan setelah raperda,tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan laporan realisasi keuangan semester satu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang April 18, 2026
  • Menembus 50 Kilometer, Trail Adventure Kapuas Jadi Ajang Silaturahmi 600 Riders April 18, 2026
  • Teras Kembali Kembali Pimpin Taekwondo Kapuas, Optimistis Raih Emas Porprov April 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?