Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Awasi Pinjaman Daerah Program PEN, Komite IV DPD RI dan Pemprov Kalteng Gelar Raker

admin01
August 9, 2022
Share
3 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 08 09 at 14.05.14
Suasana Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Pemprov Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komite IV DPD RI. Adapun raker dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya pada Selasa (9/8/2022) Pagi.

Adapun raker tersebut membahas pengawasan tentang pinjaman daerah terkait program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Provinsi Kalteng Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi menyampaikan bahwa Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada stabilitas fiskal Pemerintah Pusat, tetapi juga fiskal daerah.

“Realokasi anggaran pun perlu dilakukan untuk kesehatan, pemulihan ekonomi, dan perlindungan sosial. Pemerintah Pusat juga mengurangi alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa selama pandemi. Akibatnya belanja di daerah mengalami pengurangan, sementara kemampuan APBD juga menjadi semakin tertekan,” ucap Suheimi.

Dia menambahkan bahwa Realokasi anggaran di daerah dibarengi dengan masih besarnya ketergantungan fiskal daerah dengan pemerintah pusat. Pada tahun 2020, sebelum adanya penyesuaian akibat pandemi COVID-19, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) seluruh provinsi, kabupaten, dan kota terhadap pendapatan daerah hanya sekitar 26,49%, di mana sumber terbesar berasal dari pajak daerah yang berkontribusi sebesar 71,64%.

Di tengah fakta tersebut, Pemerintah Pusat mengeluarkan skema pinjaman daerah dalam kerangka PEN, sebagai salah satu solusi pembiayaan agar pembangunan daerah dapat tetap berjalan. Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pinjaman daerah tersebut bagi daerah yang ingin mengajukan pinjaman dan memenuhi kualifikasi, di tengah beragam sumber pembiayaan alternatif bagi pemerintah daerah.

Pinjaman PEN Daerah diberikan kepada daerah yang berminat dan memenuhi persyaratan dan kriteria, merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 179/PMK.07/2020. Apabila pinjaman daerah disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Perjanjian Pemberian Pinjaman antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pemerintah Daerah.

“Menjadi harapan kita bersama, rapat kerja dengan Komite IV DPD RI akan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pinjaman Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, untuk mendukung percepatan Pembangunan, pertumbuhan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.” tutur Suheimi.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Ketua Komite IV DPD RI Darmansyah Husein, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, anggota DPD RI Dapil Kalteng Habib Said Abdurrahman, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan November 5, 2026
  • Ekonomi Kalteng Triwulan III 2026 Tumbuh 2,05 Persen, Pertambangan Terkontraksi November 5, 2026
  • Saiful Harap 10 Desa Nominasi Kampung Nelayan Dapat Bantuan Pusat November 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.05.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.04.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ekonomi Kalteng Triwulan III 2026 Tumbuh 2,05 Persen, Pertambangan Terkontraksi

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lisda Arriyana Dorong Penguatan Kebijakan Perlindungan Lingkungan di Kalteng

October 29, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Gelar Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Raperda RPPLH

October 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?