Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Rusdiansyah : Anggaran Pokir untuk Merealisasikan Aspirasi

admin01
Published: July 27, 2022
Share
2 Min Read
Rusdiansyah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya Rusdiansyah menegaskan, anggaran yang dialokasikan bagi Pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD, tidak lain diperuntukan guna membantu masyarakat.

 

“Jadi anggaran pokir ini bukan proyek dewan, melainkan diperuntukan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat,” ungkapnya, Rabu (27/7/2022).

 

Lebih lanjut Uwah, sapaan ktab Rusdiansyah mengungkapkan, pokir dewan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010, pasal 55 huruf (a), tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD dan tata tertib (Tatib).

 

Dalam pasal 55 huruf (a) PP 16 tahun 2010 disebutkan, Badan Anggaran (Banggar) mempunyai tugas pokok memberikan saran dan pendapat berupa pokir DPRD kepada kepala daerah, dalam mempersiapkan RAPBD.

 

“Tentunya pokir yang disarankan merupakan kompilasi dari aspirasi dan usulan yang disampaikan oleh masyarakat. Setelah masuk dalam APBD, pokir akan kembali direalisasikan untuk masyarakat,” jelasnya.

 

Sekedar diketahui, realisasi anggaran pokir didasari atas pertimbangan usulan maupun aspirasi yang bersifat mendesak dan diprioritaskan.

Meski masing-masing sektor sudah memiliki anggaran tersendiri, namun anggaran tersebut tidak sepenuhnya bisa mengakomodir semua usulan dan aspirasi.

 

“Sehingga bisa dibantu melalui anggaran pokir. Misalnya untuk pembangunan maupun peningkatan sarana – prasarana (sapras) rumah ibadah, pelestarian cagar budaya, dan lain-lain,”sebutnya.

 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inipun kembali menepis paradigma negatif yang menyebut, pokir merupakan proyek dewan. Pasalnya kata dia, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pokir harus dirumuskan berdasarkan kegiatan yang ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Angkat Sejarah Kesultanan Kutaringin, Pemprov Gelar Pentas Seni Budaya di UPT Taman Budaya Kalteng August 23, 2025
  • Wujudkan Kemandirian Fiskal, Pemprov Dorong Optimalisasi PAD dan Sinergisitas Antar Pemda August 22, 2025
  • Pemerintah Pusat Bina dan Awasi Kinerja Kepala Daerah Gunakan Aplikasi Executive Summary August 22, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?