Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Generasi Milenial Berperan Sosialisasikan Menyongsong Tahun Politik

admin01
July 20, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 20 at 21.48.13
Ketua FKUB Provinsi Kalteng, H Bulkani membuka kegiatan coffee morning. (foto/mmckalteng/red)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng berkerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalteng menyelenggarakan kegiatan coffee morning di aula Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Senin (18/7). Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Peran Pemerintah Daerah dalam Mengembangkan Moderasi Beragama Menyongsong Tahun Politik” ini dibuka oleh Ketua FKUB Provinsi Kalteng H Bulkani.

Pada kesempatan itu Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Akhmad Husain menyampaikan dalam paparannya bahwa generasi muda/kalangan milenial memiliki peran penting sebagai agen moderasi beragama, yang dapat mensosialisasikan muatan moderasi beragama di kalangan masyarakat agar tercipta kehidupan yang harmonis, damai dan rukun.

“Empat indikator moderasi beragama diantaranya adanya komitmen kebangsaan yang kuat, sikap toleran terhadap sesama, memiliki prinsip menolak tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal serta menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragama,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bahwa kita adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa memandang latar belakang agama, suku, ras, dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam tahun politik, lanjut Akhmad Husain, potensi permasalahan dalam pilkada yaitu adanya hoax, hate speech ataupun penggunaan IT sebagai media untuk menyebarkan isu-isu yang menimbulkan konflik dalam menyongsong tahun politik.

“Generasi muda/kaum milenial pada dasarnya memiliki citra lebih terdidik, terbuka, dan paham teknologi, memiliki pengaruh yang besar untuk meminimalisir potensi-potensi konflik dalam tahun politik,” pungkasnya.

Turut hadir pengurus FKUB Provinsi Kalteng, Korem 102/Pjg Palangka Raya, perwakilan Kanwil Kemenag Kalteng, perwakilan Polda Kalteng serta peserta dari pemuda/mahasiswa lintas agama.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Tambah 500 Dosis Vaksin PMK, Sasar Ternak yang Belum Terlindungi November 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan 100 Traktor, Percepat Pengolahan Lahan Pertanian November 6, 2026
  • BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan November 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.05.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.04.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ekonomi Kalteng Triwulan III 2026 Tumbuh 2,05 Persen, Pertambangan Terkontraksi

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lisda Arriyana Dorong Penguatan Kebijakan Perlindungan Lingkungan di Kalteng

October 29, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Gelar Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Raperda RPPLH

October 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?