Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda Kalteng Lantik Guntur Talajan Sebagai Pustakawan Ahli Utama

admin01
Published: July 14, 2022
Share
2 Min Read

 

WhatsApp Image 2022 07 14 at 16.07.16
Suasana pelantikan Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin melantikan Guntur Talajan sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Pemprov Kalteng yakni Pustakawan Ahli.

“Saya Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalimantan Tengah, melantik saudara sebagai pejabat fungsional. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27M/Tahun 2022/Tanggal 22 Juni 2022/ Tentang Pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya, serta pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan ahli utama,” ucap Nuryakin dalam pelantikan yang digelar di ruang Bajakah II, komplek kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Kamis (14/7/2022).

Dia menambahkan bahwa, agar pejabat fungsional yang dilantik dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng Luqman Alhakim saat diwawancarai oleh para awak media mengatakan bahwa, dengan dilantiknya Guntur Talajan sebagai pejabat fungsional utama diharapkan dapat memperkuat peran instansi tersebut.

“Hal tersebut tentunya dalam rangka untuk mencapai visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kita.” ucap Luqman.

Adapun untuk di Provinsi Kalteng, saat ini ada Pustakawan utama yang diharapkan dapat mengembangkan serta menunjang instansi tersebut, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026
  • Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat February 19, 2026
  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?