Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Rakornas ADEKSI Bahas Pencegahan Tindak Korupsi Pembangunan

admin01
Published: June 28, 2022
Share
2 Min Read
5157a6c9 da99 4ca2 a7a2 bb464bf500a5
Anggota DPRD Palangka Raya saat mengikuti Rakornas II ADEKSI di Kota Bandung, pada Senin – Rabu, 27-29 Juni 2022. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tahun 2022 dilaksanakan di Kota Bandung pada 27 – 29 Juni 2022.

Rakornas yang mengambil tema; “Deteksi Dini Korupsi Pembangunan di Daerah, Panduan Pengawasan Bagi DPRD”, turut diikuti jajaran anggota DPRD Palangka Raya.

Ketua Umum Adeksi Pusat sekaligus Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, upaya pencegahan tindak korupsi dalam langkah pembangunan daerah perlu dilaksanakan oleh seluruh lini. Termasuk lembaga DPRD melalui fungsi pengawasan.

“Sebagai anggota DPRD, maka kami harus menjadi contoh, karena menjadi bagian institusi pemerintah yang bebas dari korupsi,” ungkap Sigit, dalam rilisnya, Selasa (28/6/2022).

Melalui rakornas ini sambung dia, semua anggota DPRD ingin menggali lebih dalam mengenai penguatan peran lembaga DPRD guna mendeteksi dini dan mencegah tindak korupsi.

Dengan demikian, ungkap politikus PDI Perjuangan ini, melalui Rakornas II Adeksi tersebut, diharap mampu menjadi sarana bagi lembaga DPRD kota, untuk menumbuhkan mentalitas sebagai pejabat negara yang anti korupsi.

“Ingat, anggota DPRD memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketika ketiga fungsi dijalankan dengan maksimal maka tidak akan ada kasus korupsi yang terjadi,” tukas Sigit.

Dalam Rakornas II Adeksi tersebut, tambah dia, turut dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua DPRD Bandung Tedy Rusmawan, Dekan Sekolah Pasca Sarjana Perbanas Institute, Prof Harjono Umar dan akademisi dari Perbanas Institute Jakarta hingga pimpinan KPK, BPKP dan Ombudsman RI.

“Selain DPRD Palangka Raya, rakornas ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Bekasi, Yogyakarta, Mojokerto, Sukabumi, Tasikmalaya, Tegal, dan Depok. Rakornas juga dirangkai. dengan seminar nasional,” tandas Sigit.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Listrik Padam, Layanan Adminduk Disdukcapil Kapuas Terganggu June 26, 2026
  • Siap Lanjutkan Program Prioritas, Kepala Diskominfosantik Kalteng Baru Fokus Benahi Internal June 26, 2026
  • Sinergi Pemkab dan Polres Kapuas Diperkuat Melalui Penilaian Kampung Bebas dari Narkoba June 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?