Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Rakornas ADEKSI Bahas Pencegahan Tindak Korupsi Pembangunan

admin01
Published: June 28, 2022
Share
2 Min Read
5157a6c9 da99 4ca2 a7a2 bb464bf500a5
Anggota DPRD Palangka Raya saat mengikuti Rakornas II ADEKSI di Kota Bandung, pada Senin – Rabu, 27-29 Juni 2022. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) tahun 2022 dilaksanakan di Kota Bandung pada 27 – 29 Juni 2022.

Rakornas yang mengambil tema; “Deteksi Dini Korupsi Pembangunan di Daerah, Panduan Pengawasan Bagi DPRD”, turut diikuti jajaran anggota DPRD Palangka Raya.

Ketua Umum Adeksi Pusat sekaligus Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, upaya pencegahan tindak korupsi dalam langkah pembangunan daerah perlu dilaksanakan oleh seluruh lini. Termasuk lembaga DPRD melalui fungsi pengawasan.

“Sebagai anggota DPRD, maka kami harus menjadi contoh, karena menjadi bagian institusi pemerintah yang bebas dari korupsi,” ungkap Sigit, dalam rilisnya, Selasa (28/6/2022).

Melalui rakornas ini sambung dia, semua anggota DPRD ingin menggali lebih dalam mengenai penguatan peran lembaga DPRD guna mendeteksi dini dan mencegah tindak korupsi.

Dengan demikian, ungkap politikus PDI Perjuangan ini, melalui Rakornas II Adeksi tersebut, diharap mampu menjadi sarana bagi lembaga DPRD kota, untuk menumbuhkan mentalitas sebagai pejabat negara yang anti korupsi.

“Ingat, anggota DPRD memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketika ketiga fungsi dijalankan dengan maksimal maka tidak akan ada kasus korupsi yang terjadi,” tukas Sigit.

Dalam Rakornas II Adeksi tersebut, tambah dia, turut dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua DPRD Bandung Tedy Rusmawan, Dekan Sekolah Pasca Sarjana Perbanas Institute, Prof Harjono Umar dan akademisi dari Perbanas Institute Jakarta hingga pimpinan KPK, BPKP dan Ombudsman RI.

“Selain DPRD Palangka Raya, rakornas ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Bekasi, Yogyakarta, Mojokerto, Sukabumi, Tasikmalaya, Tegal, dan Depok. Rakornas juga dirangkai. dengan seminar nasional,” tandas Sigit.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Dinkes Kalteng Matangkan Persiapan Layanan Kesehatan untuk Kalteng Expo dan FBIM 2026 April 28, 2026
  • Kejar Target 1.500 TKK, PUPR Kapuas Sertifikasi 100 Pekerja Konstruksi April 28, 2026
  • BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan! April 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.55
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Serahkan Wacana Wfh Ke Pemko, Keputusan Tunggu Hasil Kajian

March 28, 2026
WhatsApp Image 2026 03 28 at 21.08.16
DPRD Kota Palangka Raya

Penyampaian LKPJ 2025. Wakil Walikota Berharap DPRD Beri Rekomendasi Guna Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

March 28, 2026
26
DPRD Kota Palangka Raya

Evaluasi SPPG Agar Sejalan dengan Pemenuhan Gizi Anak

March 21, 2026
23
DPRD Kota Palangka Raya

Tarik Produk Kedaluwarsa dari Peredaran

March 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?