Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

374 CPNS Pemprov Kalteng Formasi Tahun 2020 Resmi Diangkat Menjadi PNS

admin01
July 7, 2022
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 07 07 at 14.37.20
Suasana pengambilan sumpah/janji 374 PNS di lingkungan Pemrov Kalteng. (Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebanyak 374 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi diangkat menjadi PNS.

 

Adapun penyerahan SK PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, jalan Willem AS, Palangka Raya pada Kamis (7/5/2022).

 

Adapun pengambilan janji/sumpah dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi dan didampingi oleh Sekretaris BKD Provinsi Kalteng Suprihatin.

 

Sementara itu, dalam sambutannya Suheimi mengatakan bahwa Dengan diangkat menjadi PNS, pastinya akan berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan dan juga karir kepegawaian. Namun, sejalan dengan itu, ada amanah dan tanggung jawab besar, sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.

 

“Saya mengingatkan kepada saudara-saudara yang pada hari ini diambil Sumpah/Janjinya sebagai ASN, bahwa saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban, dan larangan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucap Suheimi.

 

Selain itu para PNS yang baru saja diambil sumpah/janji diminta harus setia dan taat terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Pemerintah, kemudian juga harus bermental baik, jujur, dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya, serta mendukung Pemerintah dalam upaya mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Selain itu Menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 dan digitalisasi, penyelenggaraan pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi sebagai pemberi kebijakan publik, yang harus didukung dengan sumber daya aparatur yang profesional, adaptif, dan produktif.

 

Kemudian untuk menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu, ASN harus memiliki profesionalisme, dan manajemen ASN harus berdasarkan pada Sistem Merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

 

“Saya harap agar saudara bekerja dengan tekun dan baik, dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jadilah Abdi Negara yang selalu siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Birokrasi yang senang melayani, bukan dilayani.” tutup Suheimi.
(Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Tambah 500 Dosis Vaksin PMK, Sasar Ternak yang Belum Terlindungi November 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Salurkan 100 Traktor, Percepat Pengolahan Lahan Pertanian November 6, 2026
  • BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan November 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.05.07
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPS Catat Jumlah Pekerja Di Kalteng Berkurang 22 Ribu Orang, Sektor Pertanian Masih Dominan

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 11 05 at 19.04.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ekonomi Kalteng Triwulan III 2026 Tumbuh 2,05 Persen, Pertambangan Terkontraksi

November 5, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lisda Arriyana Dorong Penguatan Kebijakan Perlindungan Lingkungan di Kalteng

October 29, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 18.46.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Gelar Konsultasi Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Raperda RPPLH

October 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?