
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tak lama lagi status Univesitas Palangka Raya (UPR) akan berubah. Yang awalnya Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) Kementerian menjadi PTN Badan Layanan Umum (BLU), atas hal tersebut UPR akan terus mempersiapkan diri untuk menuju PTN Badan Hukum (BH).
Pesatnya peningkatan UPR ini tentu tak lepas dari peran dan kerja keras Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi yang ingin menjadikan UPR bisa setara dengan PTN besar lainnya di Indonesia menuju UPR Jaya Raya.
“Saat ini kita tinggal menunggu ketok palu saja dari Kementerian Keuangan. Semoga tahun ini UPR menjadi BLU. Selanjutnya kami menargetkan tahun 2024 UPR harus menjadi PTN-BH,” ujar Andrie Elia saat diwawancarai awak media Palangka Raya, Senin (4/7/2022).
UPR kini sudah mengantongi persetujuan dari Kemendikbud dan Ristek untuk menjadi PTN-BLU. Sekarang hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan, terkait penganggarannya. Sesuai ketentuan pemerintah pusat, setelah dua atau tiga tahun jadi PTN-BLU, harus berubah menjadi PTN-BH. Jika tidak mampu menjadi BH, maka PTN yang bersangkutan akan menjadi cabang dan dibina oleh PTN lainnya yang sudah berstatus PTN-BH.
“Ini menjadi tanggung jawab rektor. Saya yakin, bahwa perubahan status menjadi PTN-BH bisa dilakukan UPR dalam waktu 2-3 tahun setelah berstatus BLU,” kata Andrie Elia.
Syaratnya, ungkap dia, rektor dan seluruh civitas akademika bahu membahu untuk mencapai itu, termasuk pemerintah daerah harus memberikan dukungan.
Sebelumnya, Sabtu (18/6/2022), Rektor UPR menerima kunjungan Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Ristek Dr Lukman ST MHum dalam rangka mendukung percepatan perubahan status PTN Satker menjadi PTN-BLU dan PTN-BH. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan rektorat, dekan, kepala/direktur lembaga dan UPT serta dosen di lingkungan Universitas Palangka Raya, yang dilaksanakan di Aula Rahan lantai 2 Gedung Rektorat UPR.
Pada kesempatan itu, Andrie Elia menyampaikan agar Dirjen Pendidikan Tinggi memberikan perhatian lebih dalam mengawal proses perubahan status PTN Satker UPR menjadi BLU dan BH.
“UPR mempunyai potensi dari segi ketersedian lahan yang luas yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang kemampuan anggaran UPR nantinya dalam proses menuju PTN-BH,” ujar Andrie.
Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Dr Lukman dalam paparannya menyampaikan bahwa setidaknya ada beberapa persyaratan awal yang harus dipenuhi oleh UPR dalam prosesnya menuju PTN-BH, di antaranya tata kelola manajemen yang baik, tata kelola anggaran yang memenuhi standar minimum kelayakan finansial, memperhatikan kualitas tenaga pendidik dan akreditasi dari program studi yang ada di universitas.