Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Alfitra Salamm : KPU dan Bawaslu Harus Jaga Integritas dan Profesionalitas

admin01
Published: January 16, 2020
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilikada) di provinsi Kalteng yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020 ini, Anggota DKPP RI Drs. H. Alfitra Salamm. APU berpesan kepada penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Kalteng untuk selalu menjaga integritas dan Profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini mengingat Pemilihan Kepala Daerah baik gubernur maupun bupati/walikota sungguh rumit dan sulit, tekanannya lebih besar dibandingkan Pemilu Presiden dan Legislatif lalu.

“Jangan sampai ada intervensi-intervensi dari dari calon untuk memenangkan salah satu calon”, ungkap Anggota DKPP RI Drs. H. Alfitra Salamm. APU pada acara Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik/Perilku Penyelenggara Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Swissbell Hotel Danum, Kamis (16/1/2020).

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng, H Harmain Ibrohim dan anggota komisioner lainya, Eko Wahyudi, Wawan Wiraatmaja, Sastriadi.

Alfitra menambahkan, makanya saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu Kalteng agar selalu menjaga integritas, Profesionalitas dan kemandirian dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, pengawas pemilu harus lebih proaktif melakukan pengawasan getak gerik di tingkat kecamatan, jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi tim sukses dari salah satu calon.

KPU diharapkan melakukan monitoring ke PPK dan PPS terhadap potensi pelanggaran kode etik.

“Semua pihak pro aktif melakukan pengawasan tidak hanya Bawaslu”, tegasnya.

Ia menambahkan, relugasi ikut memberikan kontribusi lemahnya penanganan Politik uang, jadi regulasi perlu dievaluasi.

Proses administrasi KPU pun harus terukur, terbuka sehingga potensi pelanggaran bisa ditekan. Termasuk, inskonsistensi data pribadi calon, perlu menjadi perhatian KPU dan Bawaslu.

Tidak kalah pentingnya, kata dia, KPU dan Bawaslu harus lebih sering mungkin kopi bareng, atau makan duren bareng. Jalin komunikasi secara intens, lakukan komunikasi setiap tahapan. Lebih baik Bimtek bersama (KPU-Bawaslu) hindari perbedaan penafsiran aturan.

Menurutnya, pelanggaran etik paling banyak akibat kelalaian, kelemahan pemahaman terhadap regulasi.

“Pilkada lebih berat, karena kedekatan calon dengan penyelenggara. Namun secara umum, penyelenggaraan Pemilu on the track”, ujarnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?