Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Aksi Damai di Pengadilan Negeri. Wakil Ketua Achmad Peten : Aspirasi Ini akan Kami Sampaikan ke Pengadilan Tinggi

admin01
Published: May 27, 2022
Share
3 Min Read
Masa menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya. (Foto/Ahmad Prianto R.)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, jalan Diponegoro, Jum’at (27/5/2022).

Adapun aksi damai tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.47 pagi, dan sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas Kepolisian yang melakukan pengamanan. Hal tersebut terjadi karena pihak PN Palangka Raya tidak menghadirkan tiga orang hakim yang telah memvonis tersangka narkoba atas nama Saleh dengan kasus narkoba baru-baru ini.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Achmad Peten saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa dirinya akan menjelaskan seluruh aspirasi dari aksi demonstrasi tersebut ke Pengadilan Tinggi.

“Apa yang menjadi aspirasi bapak, ibu sekalian akan kami sampaikan ke PT (Pengadilan Tinggi) karena, PT merupakan kawal terdepan Mahkamah Agung,” ucap Ahmad.

Dia menambahkan bahwa, sebagai keterwakilan Mahkamah Agung di Kalteng, Pengadilan Tinggi berhak menjatuhkan sanksi kepada majelis jika nanti dalam proses terbukti. Adapun pada hari itu juga pihak PN akan menyampaikan ke Pengadilan Tinggi apa yang menjadi aspirasi dari massa aksi.

“Saya jamin, bahwa pada hari ini surat tersebut akan kita kirimkan ke Pengadilan Tinggi,” tutur Achmad.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Bambang Irawan saat diwawancarai mengatakan bahwa, dari pihak PN Palangka Raya telah menyampaikan akan menonaktifkan hakim yang dimaksud sampai proses tersebut selesai.

“Karena kita ingin tahu bahwa proses tersebut berjalan dengan baik, dan benar secara alurnya tiga hakim ini nonaktif,” ucap Bambang.

Sementara itu, terkait dengan tidak hadirnya ketiga hakim yang dimaksud untuk menemui massa aksi, dia sendiri mengaku tidak tahu alasannya kenapa. Dia mendapatkan info bahwa hakim tersebut tak mau menerima mereka karena menilai tugas mereka sudah selesai.

“Tapi sebenarnya, jika hakim itu mempunyai integritas dan hari nurani. Dia akan berdiri disini, menyampaikan alasan keputusan yang telah menjadi amanah,” lanjut Bambang.

Sementara itu, saat ini mereka akan melihat keseriusan dari pihak pengadilan untuk mendorong penonaktifan hakim tersebut. Karena jika nantinya tidak ada perkembangan, maka pihaknya berencana akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. (Ahmad Prianto R.)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
PalangkarayaRENUNGAN

Pelantikan Pengurus PGLII Kota Palangka Raya: Pemko Siap Bermitra dengan PGLII Kota

June 3, 2025
Palangkaraya

GPPK di Kalimantan menjadi Wilayah II 

May 16, 2025
Palangkaraya

PWI Kalteng Sesalkan Konten Kreator Diduga Melecehkan Gubernur Kalteng. M Zainal : Segara Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka

April 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?