
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, jalan Diponegoro, Jum’at (27/5/2022).
Adapun aksi damai tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.47 pagi, dan sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas Kepolisian yang melakukan pengamanan. Hal tersebut terjadi karena pihak PN Palangka Raya tidak menghadirkan tiga orang hakim yang telah memvonis tersangka narkoba atas nama Saleh dengan kasus narkoba baru-baru ini.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Achmad Peten saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa dirinya akan menjelaskan seluruh aspirasi dari aksi demonstrasi tersebut ke Pengadilan Tinggi.
“Apa yang menjadi aspirasi bapak, ibu sekalian akan kami sampaikan ke PT (Pengadilan Tinggi) karena, PT merupakan kawal terdepan Mahkamah Agung,” ucap Ahmad.
Dia menambahkan bahwa, sebagai keterwakilan Mahkamah Agung di Kalteng, Pengadilan Tinggi berhak menjatuhkan sanksi kepada majelis jika nanti dalam proses terbukti. Adapun pada hari itu juga pihak PN akan menyampaikan ke Pengadilan Tinggi apa yang menjadi aspirasi dari massa aksi.
“Saya jamin, bahwa pada hari ini surat tersebut akan kita kirimkan ke Pengadilan Tinggi,” tutur Achmad.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Bambang Irawan saat diwawancarai mengatakan bahwa, dari pihak PN Palangka Raya telah menyampaikan akan menonaktifkan hakim yang dimaksud sampai proses tersebut selesai.
“Karena kita ingin tahu bahwa proses tersebut berjalan dengan baik, dan benar secara alurnya tiga hakim ini nonaktif,” ucap Bambang.
Sementara itu, terkait dengan tidak hadirnya ketiga hakim yang dimaksud untuk menemui massa aksi, dia sendiri mengaku tidak tahu alasannya kenapa. Dia mendapatkan info bahwa hakim tersebut tak mau menerima mereka karena menilai tugas mereka sudah selesai.
“Tapi sebenarnya, jika hakim itu mempunyai integritas dan hari nurani. Dia akan berdiri disini, menyampaikan alasan keputusan yang telah menjadi amanah,” lanjut Bambang.
Sementara itu, saat ini mereka akan melihat keseriusan dari pihak pengadilan untuk mendorong penonaktifan hakim tersebut. Karena jika nantinya tidak ada perkembangan, maka pihaknya berencana akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi. (Ahmad Prianto R.)