Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Warga Binaan Dapat Asimilasi, H. Benny Siswanto Beri Semangat dan Motivasi

S. Purwanto
Published: February 9, 2022
Share
3 Min Read
Benny Siswanto 1
H. Benny Siswanto, S.Sos

UARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh memberikan asimilasi bebas bersyarat di rumah kepada 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja Baduansyah mengatakan, asimilasi 6 orang ini merupakan proses pembinaan karena telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021.

“Kami sampaikan hari ini ada 6 orang warga binaan yang telah memenuhi syarat bebas asimilasi di rumah sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, dan saat dihitung telah memenuhi syarat itu,” kata Baduansyah kepada wartawan saat Press Release, Rabu (9/2/2022).

Dijelaskannya, asimilasi di rumah warga binaan ini diberikan kepada warga binaan yang sudah menjalani dua per tiga masa pidana tahanan dibawah 5 tahun pidana umum. Selanjutnya bagi mereka yang telah menerima asimilasi di rumah sebelum kembali ke masyarakat diserahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Muara Teweh.

“Bagi mereka setelah keluar dari Lapas ini nantinya akan kami serahkan kepada PK Bapas di Muara Teweh untuk pengawasan lebih lanjut dan wajib lapor, mereka juga tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah kita,” tambah Baduansyah sekaligus sebagai Pelaksana Harian (Plh) di Lapas Muara Teweh itu.

Diketahui, dari jumlah 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan asimilasi di rumah ini berasal dari Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Utara terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Sedangkan 6 orang nama-nama yang mendapatkan asimilasi di rumah itu antara lain, Riza Fadilah bin Syamsuddin, Rizki Ramadani bin H. Idrus, Hendra Pentet bin Burhanudin, Riando bin Teneh, Ahmad Jainudin bin Mahran, dan Endang Murti binti Kerah Esterium.

Secara terpisah anggota DPRD Barito Utara dari PKB H. Benny Siswanto,S.Sos memberikan motivasi semangat kepada warga binaan yang dapat asimilasi dari pemerintah tersebut, semoga bisa menjadi masyarakat yang lebih baik lagi di lingkungannnya.

“Bagaimanapun juga mereka adalah warga masyarakat, yang tentunya jalan hidupnya kemarin sedang tersandung masalah. Jadi saat kembali ke lingkungannya, jangan sampai dikucilkan dan tetap diberikan motivasi dorongan untuk dapat menjalani aktivitas bermasyarakatnya lebig baik lagi,” tukas ketua Fraksi PKB di DPRD Barito Utara tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Apel Nasional Karhutla, Kalteng Tegaskan Komitmen Pengendalian Berbasis Kolaborasi May 6, 2026
  • Wagub Kalteng Anjangsana ke Panti Asuhan, Tegaskan Komitmen Pembangunan SDM Unggul May 6, 2026
  • Anjangsana Hari Jadi ke-69 Kalteng, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Pemprov May 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?