Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Komisi II DPRD Barut Gelar Hearing Dengan PT Batara Perkasa

S. Purwanto
Published: February 16, 2022
Share
2 Min Read
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya Ssos dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, H. Ferry Kusmiadi, S.E, M.M didampingi Sekertaris Dinas, Buana Pati serta Anggota Dewan dari gabungan Komisi. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara mengelar Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Batara Perkasa terkait penggunaan jalan Nasional dan Kabupaten, Rabu, (16/2/2022).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya Ssos dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, H. Ferry Kusmiadi, S.E, M.M didampingi Sekertaris Dinas, Buana Pati serta Anggota Dewan dari gabungan Komisi, serta General Meneger PT Batara Perkasa, Samson Sinaga.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya Ssos mengatakan, berdasarkan rapat yang dilaksanakan dengan pihak manajemen PT Batara Perkasa, menghasilkan sejumlah poin kesimpulan. Dimana tindak lanjut hasil RDP sebelumnya telah dilaksanakan oleh PT Batara Perkasa dan terus dilanjutkan.

Dewan juga meminta perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan kabupaten yang dilewatinya agar tetap fungsional dengan baik.

“Kepada dinas terkait untuk mengawasi penggunaan jalan Kabupaten oleh pihak perusahaan,” katanya.

Sementara itu, Samson Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa beberapa poin dari RDP yang sebelumnya telah dilaksanakan. Yakni, pertimbangan teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara diantaranya seperti pemasangan rambu dan lampu traffic light telah semua dipasang.

Sementara untuk pertimbangan teknis untuk perbaikan jalan juga pihaknya laksanakan dan sekarang masih berlangsung, sebab untuk jalan yang diperbaiki ini panjang, sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.

“Setelah kita selesai merigit beton jalan, kita akan melakukan pelebaran jalan. Ini juga sudah kita komunikasikan kepada anggota dewan yang mempertanyakan, dan syukurnya beliau sudah mengerti dan mengapresiasi apa yang telah kita lakukan,” ucapnya.

Adapun engenai pelebaran jalan, kata dia, dalam hal ini pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait batas kiri dan kanan jalan Kabupaten. Karena sepengetahuan pihaknya disebelah kiri jalan merupakan lahan yang telah dibebaskan oleh PT BDA dan disebelah kana lahan milik masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?