
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara mengelar Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Batara Perkasa terkait penggunaan jalan Nasional dan Kabupaten, Rabu, (16/2/2022).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya Ssos dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, H. Ferry Kusmiadi, S.E, M.M didampingi Sekertaris Dinas, Buana Pati serta Anggota Dewan dari gabungan Komisi, serta General Meneger PT Batara Perkasa, Samson Sinaga.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya Ssos mengatakan, berdasarkan rapat yang dilaksanakan dengan pihak manajemen PT Batara Perkasa, menghasilkan sejumlah poin kesimpulan. Dimana tindak lanjut hasil RDP sebelumnya telah dilaksanakan oleh PT Batara Perkasa dan terus dilanjutkan.
Dewan juga meminta perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan kabupaten yang dilewatinya agar tetap fungsional dengan baik.
“Kepada dinas terkait untuk mengawasi penggunaan jalan Kabupaten oleh pihak perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Samson Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa beberapa poin dari RDP yang sebelumnya telah dilaksanakan. Yakni, pertimbangan teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara diantaranya seperti pemasangan rambu dan lampu traffic light telah semua dipasang.
Sementara untuk pertimbangan teknis untuk perbaikan jalan juga pihaknya laksanakan dan sekarang masih berlangsung, sebab untuk jalan yang diperbaiki ini panjang, sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.
“Setelah kita selesai merigit beton jalan, kita akan melakukan pelebaran jalan. Ini juga sudah kita komunikasikan kepada anggota dewan yang mempertanyakan, dan syukurnya beliau sudah mengerti dan mengapresiasi apa yang telah kita lakukan,” ucapnya.
Adapun engenai pelebaran jalan, kata dia, dalam hal ini pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait batas kiri dan kanan jalan Kabupaten. Karena sepengetahuan pihaknya disebelah kiri jalan merupakan lahan yang telah dibebaskan oleh PT BDA dan disebelah kana lahan milik masyarakat.