Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

admin01
Published: April 21, 2022
Share
2 Min Read
H. Ardiansyah 3
H. Ardiansyah

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Ardiansyah meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk aktivitas mudik Idul Fitri 1443 H.

Menurutnya, hal itu sudah jelas disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menpan RB nomor 13 tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, dimana ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“Untuk itu kami meminta kepada para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah Pemkab Kotim agar melakukan pengawasan terkait penggunaan kendaraan dinas selama libur dan cuti Lebaran 2022 nantinya,” ungkapnya, Kamis (21/04/2022).

Disisi lain pihaknya dilembaga legislatif khususnya Komisi I juga akan melakukan pengawasan terkait hal ini. Hal itu merupakan tanggungjawab semua pihak dalam menjalankan amanah dan petunjuk dari pemerintah pusat tersebut.

“Kami kira sesuai petunjuk dan arahan pemerintah pusat jangan sampai karena kurangnya pengawasan, seolah-olah kita membiarkan kendaraan dinas untuk mudik. Hal ini akan bertentangan dengan kebijakan pusat yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Legislator PAN ini mengharapkan kesadaran ASN akan pentingnya menjadi pegawai yang taat pada aturan harus benar-benar ditingkatkan dalam diri setiap pegawai di pemerintahan daerah khususnya Kotim.

“Kami berharap ASN kita menyadari hal ini, mereka harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat kita, apa yang sudah menjadi larangan aturan jangan sampai dilanggar,” katanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Karhutla May 5, 2026
  • Dinkes Kalteng Terima Kunjungan Dinkes Barito Selatan, Perkuat Sinkronisasi Program Kesehatan May 5, 2026
  • Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen, Namun Tertekan Kontraksi Musiman di Awal 2026 May 5, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 11 at 20.08.57
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wings Air Kembali Mengudara dari Sampit. Siap Layani Masyarakat Jelang Lebaran

March 11, 2026
WhatsApp Image 2026 03 09 at 08.46.16
Sampit

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cempaga Hulu Tanam Jagung: Program Kerja Sama Polri dengan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

March 9, 2026
Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?