Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

LPPM UPR Ajari Ibu Rumah Tangga di Palangka Raya Olah Sampah Jadi Pupuk Organik

admin01
October 25, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20261026 WA0031
LPPM Universitas Palangka Raya melaksanakan edukasi dan pendampingan pembuatan pupuk organik metode Takakura bagi ibu rumah tangga di Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sampah dapur yang kerap berakhir di tempat pembuangan ternyata bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik bernilai guna. Dengan metode Takakura, ibu rumah tangga di Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, mendapat pelatihan mengolah sisa makanan, sayuran, dan buah-buahan menjadi kompos untuk tanaman.

Kegiatan tersebut digagas Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) melalui program pengabdian bertajuk Penguatan Kesadaran Lingkungan Melalui Edukasi dan Pendampingan Pembuatan Pupuk Organik Metode Takakura bagi Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Langkai, beberapa waktu lalu.

Ketua tim pengabdian, Prof. Dr. Ir. Titin Apung Atikah, menyebut pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari skala terkecil, yakni keluarga. Menurutnya, kebiasaan memilah dan mengolah sampah rumah tangga menjadi langkah konkret untuk mengurangi volume sampah sekaligus menumbuhkan kepedulian lingkungan.

“Melalui pelatihan dan pendampingan, ibu rumah tangga diharapkan memiliki keterampilan untuk mengolah sisa makanan, sayuran, dan buah-buahan yang sebelumnya hanya sampah menjadi pupuk organik dengan metode Takakura,” ujar Titin, Minggu (25/10/2026).

Metode Takakura dikenalkan sebagai solusi pengomposan rumahan yang praktis, mudah diterapkan, dan tidak membutuhkan peralatan rumit. Sampah organik yang telah dipilah dapat diolah kembali, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke TPA berkurang dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di pekarangan rumah.

Manfaat kegiatan ini langsung dirasakan peserta. Salah satu ibu rumah tangga mengaku mendapatkan wawasan baru dari pelatihan tersebut.

“Kegiatan pelatihan ini sangat positif, banyak hal-hal baru yang didapat. Salah satunya, ternyata kami bisa membuat pupuk organik dari limbah rumah tangga kami sendiri,” ungkapnya.

Kegiatan pengabdian yang diketuai Titin ini turut melibatkan Dr. Abdul Syahid, S.P, M.P, Sri Mujiarti Ulfah, S.Sos, M.AP, dan Meilianna Devita Christina,S.AN, M.AP.

LPPM UPR berharap keterampilan yang diperoleh peserta tidak berhenti pada pelatihan saja, melainkan dapat diterapkan secara berkelanjutan dan menjadi kebiasaan sehari-hari untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan lestari.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Belanja RAPBD Kapuas 2027 Tembus Rp2,12 Triliun, Pendapatan Rp1,86 Triliun October 26, 2026
  • Ketua DPRD Kapuas Dukung Karhutla Jadi Bencana Nasional, Tekankan Pencegahan October 26, 2026
  • LPPM UPR Ajari Ibu Rumah Tangga di Palangka Raya Olah Sampah Jadi Pupuk Organik October 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 18 at 15.06.15
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

UPR Sulap Wadi Tradisional Jadi Peluang Usaha Warga Pahandut Seberang

October 18, 2026
WhatsApp Image 2026 10 12 at 19.26.35
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Hari Pertama Ngantor, Rektor UPR Bhayu Rhama Siapkan Program 100 Hari Fokus Layanan Mahasiswa

October 12, 2026
WhatsApp Image 2026 10 12 at 19.28.28
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Angkat Potensi Lokal, FMIPA UPR Gelar Seminar Nasional Sains dan Teknologi

October 12, 2026
WhatsApp Image 2026 10 11 at 17.55.27
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat

October 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?