Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Masyarakat Diimbau Jangan Gunakan Perhiasan Berlebihan

admin01
April 20, 2022
Share
2 Min Read
Rimbun 3 2
Rimbun, ST

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mengantisipasi tindak pidana kejahatan khususnya perampokkan atau begal. Apalagi saat Ramadan, resiko tindak kejahatan perampokan dan pencurian kerap meningkat, masyarakat diimbau jangan gunakan perhiasan berlebihan.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun mengimbau, masyatakat untuk tidak mengunakan perhiasan berlebihan terutama pada saat beraktivitas di luar rumah terlebih saat malam hari di bulan Ramadan ini.

“Dengan memakai perhiasan berlebihan ataupun memamerkan di tempat keramaian, secara tidak sadar sebenarnya kita telah mengundang para perampok. Terlebih kaum wanita yang sering menjadi korban, maka kami ingatkan agar tidak memakai perhiasan berlebihan saat berbelanja ke pasae ataupun ke tempat berkerja,” kata Rimbun, Rabu (20/4/2022).

Tambahnya, karena tindak kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Banyak wanita yang biasanya jadi korban jambret, rampok dan begal. Bahkan tanpa disadari, korban kerap kali tanpa disadari yang menciptakan kesempatan untuk hal itu terjadi.

“Hendaknya masyarakat lebih waspada terhadap aksi kriminal yang mungkin terjadi, seperti halnya pencurian dan perampokan, maupun tindak kriminalitas yang lain, dan diharapkan selama berkegiatan di luar rumah tetap menerapkan physical distancing, memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan jaga pola hidup sehat guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Rimbun juga meminta agar aparat kepolisian menjalankan sejumlah operasi keamanan. Misalnya, operasi cipta kondisi yang melibatkan masyarakat. Wujudnya yakni dengan melakukan patroli di titik-titik konsentrasi masyarakat, misalnya saat momentum sholat subuh dan teraweh guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Belanja RAPBD Kapuas 2027 Tembus Rp2,12 Triliun, Pendapatan Rp1,86 Triliun October 26, 2026
  • Pekan Depan, Lima SPBU Terapkan Ganjil-Genap Pembelian BBM Pertalite October 25, 2026
  • Kebaktian ASN Kristen Kalteng, Linae Serukan Doa untuk Akhiri Karhutla October 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

RISKIN FEBRIANSYAH
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.25.07
Sampit

Pertamina Jemput Bola di Desa Terantang, Penukaran Bright Gas Jadi Lebih Mudah

September 16, 2026
WhatsApp Image 2026 09 11 at 12.33.25
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lantik 16 Pejabat Eselon, Kadis dan Kaban 

September 14, 2026
22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?