Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Pemkab Diminta Sajikan Data Valid Untuk Penerima BLT

admin01
Published: April 6, 2022
Share
2 Min Read
Hj. Mariani 1
Dr. Hj. Mariani

SAMPIT, KALTENGERKINI.CO.ID –  Dalam penyaluran BLT tentu harus tepat sasaran untuk penerimanya, oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Kotim melalui dinas terkait harus memberikan data yang valid.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Hj  Mariani berharap, kepada pemerintah daerah dan  seluruh Kepala Desa (Kades) di Kotim memberikan data yang valid yanh sesuai dengan fakta di lapangan untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

“Hal ini agar penyaluran BLT tepat sasaran, sehingga penerima BLT itu datanya harus di update terus agar sesuai dengan yang di lapangan, siapa saja yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut. Maka dari itu dari jajaran RT hingga pemerintah desa diminta mendata dengan serius,” kata Mariani, Rabu (6 /4/2022).

Menurutnya, penerima BLT atau bantuan sosial lainnya harus di data ulang mulai dari dalam kota hingga pelosok desa, sehingga dalam realisasinya lebih tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya yaitu untuk masyarakat yang tidak mampu misalnya janda miskin.

“Bisa juga pasangan suami istri (pasutri) yang usia renta yang sudah tidak mampu lagi untuk bekerja. Karena selama ini kami di DPRD masih menerima keluhan dari warga bahwa masih ada warga yang miskin namun belum pernah mendapatkan BLT, artinya pendataannya tidak valid,” tegasnya.

Mariani menambahkan, selain persolan pendataan ulang, diharapkan juga kades dalam penyaluran BLT harus benar-benar tidak tebang pilih, misalnya karena faktor keluarga dan kedekatan pada saat mencalon jadi kepala desa sehingga dimasukkan ke dalam data penerima BLT.

“Nah hal-hal seperti itu sebaiknya dihindari, kita harus mengedepankan rasa kemanusia dan kasih sayang kepada sesama. Apalagi terkait hidup orang banyak jangan sampai main-main, tanggung jawabnya bukan hanya di dunia namun juga akhirat. Maka dalam pelaksanaanya harus amanah,” tandasnya.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi September 1, 2026
  • Daya Tukar Petani Kalteng Menguat, NTP Naik 1,88 Persen September 1, 2026
  • DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla September 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?