Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Kuala KapuasPemerintah Provinsi Kalteng

Perkembangan Food Estate. Ini Capaiannya di TA 2020/2021

Liyando Hermawan
Last updated: March 23, 2022 6:24 pm
Liyando Hermawan
Share
4 Min Read
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat pimpin Rapat. (foto/mmc/red)

KAPUAS KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka monitoring dan percepatan pembangunan lumbung pangan yang di canangkan pemerintah pusat di Kalteng melalui program Food Estate.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung pimpin Rapat Koordinasi dan pemantauan lapangan bersama di DIR Dadahup. Rapat digelar di Kantor Food Estate Kecamatan Dadahup, Rabu (23/3/2022).

Dalam pertemuan ini, dilakukan diskusi Rencana Ekstensifikasi Demfarm termasuk Penentuan Lokasi Food Estate di Blok A seluas 43 ribu Ha, dan diskusi upaya penyelesaian isu termasuk penentuan peran masing-masing K/L.

Dikutip dari lama resmi mmc.kalteng.go.id milik pemerintah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung memaparkan terkait pengembangan food estate untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Capaian program Food Estate Kalteng TA 2020/2021, dengan Luas Tanam 44.135 ha, yakni TA 2020 seluas 30.000 ha dan TA 2021 seluas 14.135 ha. Adapun jenis kegiatannya mulai dari pengolahan tanah, bantuan Saprodi dan fasilitasi Alsintan.

” Program Food Estate di Kalteng TA 2021, untuk ekstensifikasi lahan, jenis kegiatannya diantaranya land clearing, land levelling, perbaikan irigasi tingkat usaha tani, perbaikan jalan usaha tani, bantuan saprodi dan fasilitasi alsintan” papar Leo.

Capaian food estate di Kalteng, pada TA 2020/2021, produksi sayuran seluas 200 Hektar dapat menghasilkan 1.682 ton sayuran dengan nilai Rp. 26 Milyar. Sayuran yang di produksi yaitu komoditi cabe, terong, bawang daun, sawi, buncis dan tomat.

Sementara, untuk budidaya tanaman buah seluas 590 Hektar dapat menghasilkan 4.720 ton buah dengan nilai Rp. 33 Milyar. Buah-buahan yang di produksi yaitu jeruk, durian dan kelengkeng. Untuk budidaya kelapa genjeh sebanyak 178.000 pohon dengan nilai Rp. 44,5 Milyar.

Selain itu, untuk budidaya itik petelur sebanyak 50.522 ekor, dapat memproduksi telur sebanyak 25.408 butir. Telur-telur tersebut, dijadikan olahan telur asin.

Leo mengungkapkan, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan ekstensifikasi yakni terjadinya perubahan lokus dan fokus kegiatan ekstensifikasi pada pertengahan tahun 2021 (Blok A/Dadahup), sementara telah dilakukan kegiatan ekstensifikasi di luar Blok A seluas 8.075,29 ha yang tidak mendapatkan layanan irigasi yang baik.

“Selain itu juga, kondisi aksesibilitas yang relatif sulit/terbatas menuju lokasi, kondisi curah hujan yang tinggi di lokasi ekstensifikasi yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan konstruksi fisik dan olah tanah, kondisi Infrastruktur irigasi yang ada saat ini belum sepenuhnya baik dan adanya tumpang tindih lahan dengan Hak Guna Usaha perkebunan besar swasta”,  jelas Leo.

Lebih lanjut disampaikan, kondisi curah hujan yang tinggi dan infrastruktur irigasi/drainase yang belum sepenuhnya baik, berpengaruh terhadap waktu lamanya pembuangan air di lahan.

Disampaikan juga bahwa, pengembangan Food Estate di lahan rawa, Provinsi Kalteng dilaksanakan secara bertahap (tidak dapat sekaligus dalam satu tahun anggaran), dimulai dari penyiapan infrastruktur lahan dan air, aplikasi teknologi budidaya pertanian, penyiapan dan peningkatan kapasitas SDM petani dan masyarakat serta focus pada penanganan pasca panen (hilirisasi).

Ia menambahkan, pengembangan Food Estate Kalteng di lahan rawa melalui upaya peningkatan Indeks Pertanaman dan luas tanam sangat bergantung pada kondisi infrastruktur dan sistem tata kelola air di tingkat primer, sekunder dan tersier, dan kwarter.

“Sinergitas program/kegiatan antar K/L melalui kesepakatan penentuan kegiatan yang saling mendukung berdasarkan satu peta kerja berpengaruh signifikan pada keberhasilan pengembangan program”, tambahnya.

“Dukungan infrastruktur dan pengelolaan tata air di luar Blok A seluas 8.075,29 ha dari Kementerian PUPR akan mampu meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan luas tanam pada lahan intensifikasi dan ekstensifikasi”, tutupnya.

Rakor dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kapuas Yaya dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kapuas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

FGD Penyelenggaraan Kearsipan. Adiah Chandra Sari : Jadi Pedoman Bagi Seluruh Perangkat Daerah Dalam Pengelolaan Arsip Secara Tertib

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Bhayangkara, Sahli Gubernur Darliansjah Hadiri FSK dan Doa Bersama Lintas Agama 

June 25, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kesbangpol Sosialisasikan Pencegahan Ekstrimisme Bagi Lingkup ASN Provinsi Kalteng

June 24, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?