Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Gugatan Warga Penyang Terhadap Perusahaan Perkebunan, Dikabulkan. Ini Kata Legislator Kotim

admin01
Published: February 21, 2022
Share
1 Min Read
HJ. Marani

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Mariani menyebutkan penyelesaian sengketa lahan saat ini harus dilakukan secara maksimal.

Selain melalui jalur pengadilan juga bisa menggunakan non litigasi. Mariani menyoroti putusan Pengadilan Negeri Sampit yang mana memenangkan gugatan warga Desa Penyang Kecamatan Telawang terhadap salah satu perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

“Artinya masyarakat kalau ada sengketa maju ke gugatan di pengadilan dan kita sudah melihat perjuangan masyarakat untuk memperjuangkan hak miliknya sudah terlihat dalam putusan warga Penyang dengan salah satu perusahaan perkebunan,” kata Mariani yang juga Politikus Partai Golkar Kotim, Senin (21/2/2022).

Mariani menyebutkan masyarakat bisa menggandeng lembaga bantuan hukum yang mana konsentrasinya terhadap perjuangan hak-hak masyarakat.

Dia melihat belakangan ini sejumlah LBH yang kredibel terus memperjuangkan dan membela hak masyarakat. Melihat hal tersebut Mariani menganggap masyarakat jangan takut berjuang sendiri, ketika merasa memiliki hak-hak atas tanah yang sedang bermasalah.

“Apapun dalihnya selama masyarakat punya hak, baik memiliki bukti tertulis atau bukti yang tidak tertulis kita dukung untuk memperjuangkan haknya melalui lembaga peradilan,” kata Mariani.

 

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KWOD Wadah Kebersamaan,Jati Diri dan Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah September 17, 2025
  • Transportasi Terintegrasi Topang Ketahanan Pangan September 17, 2025
  • Harhubnas Momentum Tingkatkan Peran Strategis dan Pelayanan Optimal Transportasi Kalteng September 17, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

M. Abadi Soroti Plasma di Kotim, Tak Kunjung Usai : Realisasi 20 Persen Plasma Belum Sepenuhnya Terpenuhi 

September 9, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi dan Penanganan Potensi Konflik Serta Pemberdayaan UMKM. Pemkab Ajukan 2 Raperda Baru 

September 10, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pulau Hanaut Bakal Dibangun Smelter Bauksit Skala Besar dengan Nilai Investasi Rp160 Triliun

September 10, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pabrik Sawit Diresmikan: Jadi Motor Penggerak Ekonomi  dan Beri Manfaat Nyata Bagi Petani dan Masyarakat 

September 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?