Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Wabup Serahkan 6 Buah Raperda Ke DPRD Mura

Riadi
Published: January 25, 2022
Share
3 Min Read
25 1 2022 Bupati Mura Rejikinoor saat menyerahkan 6 Raperda
Wakil Bupati Mura Rejikinoor saat menyerahkan 6 Raperda kepada Ketua DPRD Mura Doni. (foto/Riadi)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa sidang I dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura Doni, dihadiri oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, Asisten I Setda Mura Serampang, Asisten II Setda Mura Ferry Hardi, Asisten III Setda Mura H. Budi Susetyo, kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Mura yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Selasa 25 Januari 2022.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura, Doni mengatakan, DPRD telah berupaya dan bekerja keras dalam mewujudkan salah satu tugas fungsinya, yaitu fungsi pembentukan Perda atau fungsi legislasi. Selain itu, disampaing fungsi anggaran dan fungsi pengawasan hal tersebut merupakan amanah yang sudah diberikan oleh undang-undang.

“Sebelumnya, kita telah menyetujui 15 buah Raperda sebagai program peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Mura tahun 2022.

Maka rapat hari ini agenda untuk mendengarkan penjelasan terhadap 6 buah Raperda sebagaimana pasal 9 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD bahwa Raperda dari DPRD atau pemerintah daerah dibahas DPRD dan Kepala Daerah untuk dapat persetujuan bersama,” Jelas Doni.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyatakan siap menindak lanjuti dan membahas ke 6 buah Raperda tersebut bersama Bapemperda DPRD Mura.

Selain itu, dia juga meminta kepada semua fraksi-fraksi DPRD nantinya untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap ke 6 buah Raperda tersebut pada rapat paripurna selanjutnya sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan, keenam buah Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Mura tahun 2022 diantaranya 3 buah Raperda perubahan dan 3 buah Raperda baru.

Adapun tujuan pembentukan dari 6 Raperda yang diusulkan yaitu, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Mura nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Raperda Kabupaten Mura tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Mura nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Kemudian, Raperda Kabupaten Mura tentang perubahan atas Perda Kabupaten Mura nomor 7 tahun 2016 tentang perangkat desa, Raperda Kabupaten Mura tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda Kabupaten Mura tentang rencana umum penanaman modal Kabupaten Mura tahun 2018-2025, Raperda Kabupaten Mura tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Untuk ke 6 buah Raperda yang diusulkan pemerintah daerah tersebut merupakan produk hukum daerah yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan kita semua di Kabupaten Mura ini untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan kemajuan, serta kesejahteraan bagi masyarakat Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” pungkas Rejikinoor.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman February 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah February 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?