Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Serap Aspirasi Raperda Kelambagaan Adat, DPRD Gelar RDP Bersama DAD

admin01
Published: January 20, 2022
Share
2 Min Read
Dewan DAD
DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) gelar RDP. (foto/S.Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendengar aspirasi masukan dan saran terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan Adat Dayak, DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, Kamis (20/1/2022).

Anggota DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengatakan, dilaksanakan hearing tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan.

“Jangan sampai saat pembahasan antara, nanti ada pasal-pasal yang ketinggalan, kita cari formulanya bersama-sama, sehingga lembaga adat kita ini bisa berjalan dengan baik dan diakui di semua pihak,” kata Henny.

Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara, Jonio Suharto mengatakan, pihaknya berharap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak ini bisa diselesaikan.

“Dalam Raperda ini ada perubahan atau revisi, jadi bukan barang baru. Jika ada poin-poin bertentangan dengan aturan yang di atasnya mari kita hapus. Kita akan berupaya memperbaiki meskipun tidak sempurna, tapi setidaknya ada payung hukum bagi kami untuk menegakkan hukum adat dan dapat melakukan pembinaan terhadap masyarakat adat kita,” ujar Junio.

Dalam RDP tersebut disepakati dua kesimpulan. Pertama, DPRD Kabupaten Barito Utara mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak sebagai bahan pada rapat pembahasan selanjutnya.

Kedua, rapat pembahasan mengenai Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak akan dijadwalkan kembali pada rapat Banmus berikutnya.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini, dihadiri 11 orang anggota DPRD lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Barito Utara Siti Nornah Iriawati. (S.Purwanto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?