Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Muara Teweh

Dewan Dukung Rencana Pemanfaatan Lantai 2 Pasar Barito Permai dan Pasar Gembira, Solusi  Untuk 251 Pedagang

admin01
Published: January 18, 2022
Share
2 Min Read
Suasana rapat dengar pendapat dengan para pedagang dan Dinas Pasar Perindustrian Barito Utara
Rapat Dengar Pendapat yang digelar di DPRD Barito Utara dengan menghadirkan puluhan perwakilan pedagang dan pihak pemerintah daerah termasuk instansi yang terkait. (foto/S.Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Pihak DPRD Barito Utara mengharapkan sebanyak 251 orang pedagang yang belum mendapatkan lapak atau tempat di pasar pendopo yang baru dapat segera direlokasi, sehingga mereka dapat berjualan kembali.

Hal ini, berdasarkan hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat yang digelar di DPRD Barito Utara dengan menghadirkan puluhan perwakilan pedagang dan pihak pemerintah daerah termasuk instansi yang terkait serta 15 orang anggota DPRD setempat, Selasa (18/1 2022).

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan, ST mengungkapkan, dari rapat tersebut, pihak pedagang meminta kepastian untuk mendapatkan lapak atau tempat berjualan, karena di lokasi pasar pendopo yang baru mereka tidak mendapatkan tempat.

“Mereka menginginkan untuk mendapatkan tempat dan dapat berjualan kembali,” terangnya.

Ia menyampaikan pihaknya mendukung rencana dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara yang akan memanfaatkan lantai 2 pasar Barito Permai atau pertokoan dan Pasar Gembira.

Selain itu, Disdagrin juga akan melakukan pengelompokkan para pedagang di pasar Pendopo, Pasar Gembira dan Barito Permai, sehingga tertata dengan rapi.

“Karena menurut kami, perapihan para pedagang akan menjadi solusi bagi pemerintah daerah untuk dapat menjadikan pasar yang tertata dan bersih dan juga pedagang dapat dialokasikan, sehingga mereka mendapatkan tempat berjualan,” terangnya.

Dari kesimpulan juga, pasar pendopo yang baru rencananya akan dikhususkan untuk pedagang ikan, sayur dan sembako.

“Jadi pedagang emas, kain dan elektronik akan direlokasi ke lantai 2 pertokoan atau pasar Gembira,” ucapnya.

Untuk masalah rehab atau penataan ulang lantai 2 pasar Barito Permai yang lama tidak digunakan, dan lanjutan pembangunan pasar Pendopo, DPRD siap untuk menganggarkannya. (S.Purwanto)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

DSC00569.JPG
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Percepat Akses Keuangan Inklusif, OJK Bersama TPAKD Gelar Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja 2026 Wilayah Timur

February 13, 2026
1 11
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barito Utara Raih UHC Awards 2026 Kategori Madya

January 29, 2026
2 13
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkab Barut Kembali Gelar Training ESQ Leadership

January 29, 2026
4 7
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Percepat Pembangunan SDM dan Infrastruktur Melalui GASPOL 11.12

January 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?