Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Fraksi DPRD Kapuas Setujui Sembilan Raperda, RTRWK Ditunda

Edria_Faye
Published: July 22, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.05.30
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes memimpin Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 10 Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (22/7).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menyetujui sembilan dari sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Sementara satu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK) belum dilanjutkan ke tahap persetujuan dan ditunda untuk pembahasan lebih lanjut.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Agenda rapat berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap sepuluh Raperda yang sebelumnya telah dibahas bersama panitia khusus (Pansus) dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi menyampaikan sikap, masukan, dan rekomendasi terhadap substansi setiap Raperda.

Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan sembilan Raperda layak dilanjutkan ke tahap persetujuan bersama. Sementara itu, pembahasan Raperda RTRWK ditunda.

Fraksi-fraksi berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sejumlah hal yang masih memerlukan penyempurnaan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan pembahasan Raperda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh agenda penyampaian pendapat akhir fraksi selesai. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten Kapuas  July 22, 2026
  • Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas July 22, 2026
  • DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda July 22, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.10.11
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.07.43
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Sembilan Raperda, Satu RTRW Ditunda

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.04.49
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Pansus DPRD Kapuas Nyatakan Sembilan Raperda Layak Disahkan, RTRWK Ditunda

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 21 at 19.24.07
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Wakil Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Pengabdian AKBP Gede Eka Yudharma

July 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?