Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Fraksi DPRD Kapuas Setujui Sembilan Raperda, RTRWK Ditunda

admin01
Published: July 22, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.05.30
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes memimpin Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 10 Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (22/7).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menyetujui sembilan dari sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Sementara satu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK) belum dilanjutkan ke tahap persetujuan dan ditunda untuk pembahasan lebih lanjut.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, staf ahli, para asisten, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Agenda rapat berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap sepuluh Raperda yang sebelumnya telah dibahas bersama panitia khusus (Pansus) dan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi menyampaikan sikap, masukan, dan rekomendasi terhadap substansi setiap Raperda.

Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan sembilan Raperda layak dilanjutkan ke tahap persetujuan bersama. Sementara itu, pembahasan Raperda RTRWK ditunda.

Fraksi-fraksi berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sejumlah hal yang masih memerlukan penyempurnaan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan pembahasan Raperda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh agenda penyampaian pendapat akhir fraksi selesai. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Cegah ISPA di Tengah Kabut Asap, PPNI Kapuas Edukasi Pengunjung RSUD dan Bagikan Masker September 19, 2026
  • PPNI Kapuas Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap September 19, 2026
  • Kapendam XXII/Tambun Bungai Pantau Kondisi Terkini Penanganan Karhutla di Km 21   September 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 27 at 18.26.56
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Ngaben Massal Banjar Merta, Jadi Perekat Keberagaman

August 28, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 13.38.21
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi Pembinaan WBP Rutan Kuala Kapuas

August 24, 2026
WhatsApp Image 2026 08 24 at 12.46.33
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Soroti Pemerataan Armada Damkar Usai SDN 1 Bunga Mawar Terbakar

August 24, 2026
IMG 20260823 WA0024
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Percepatan Modernisasi Pertanian dan Cetak Sawah

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?