Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

FMIPA UPR dan ITB Teken Dua Perjanjian Kerjasama. Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan Tingkatkan Kapasitas SDM, Riset dan Inovasi

admin01
Published: July 22, 2026
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 22 at 10.50.07
Foto Bersama usai penanda tanganan dua perjanjian Kerjasama FMIPA UPR dengan FMIPA ITB yang dilakukan oleh Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, S.Si., M.Si., Ph.D., dan Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si. (foto/Dok. UPR)

BANDUNG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Palangka Raya (FMIPA UPR) dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB) resmi menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, riset, dan inovasi.

Penandatanganan dilakukan  oleh Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, S.Si., M.Si., Ph.D., dan Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si. bertempat di Dekanat FMIPA ITB, Rabu (21/7/2026).

Dekan FMIPA UPR, Prof. Dr. Agus Haryono, M.Si mengungkapkan, dua perjanjian yang disepakati meliputi Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama Jalur Kerja Sama Sarjana–Magister Antar Institusi (JKSM).

Penandatanganan dua perjanjian ini menjadi tonggak awal kolaborasi jangka panjang antara FMIPA UPR dan FMIPA ITB dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas jejaring riset, serta menghasilkan inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Melalui kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi , kedua fakultas sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif yang mencakup pendidikan dan pelatihan, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, sertifikasi kompetensi, pengembangan kelembagaan, publikasi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Kolaborasi ini dibangun atas semangat saling melengkapi keunggulan masing-masing institusi.

FMIPA UPR memiliki potensi besar melalui sumber daya manusia yang relatif muda, adaptif, dan inovatif serta kedekatan dengan berbagai isu strategis Kalimantan, seperti pengelolaan lahan gambut, kehutanan, pertambangan, perkebunan, biodiversitas, kesehatan, energi, hingga pemberdayaan masyarakat, terangnya.

Menurutnya, keunggulan FMIPA ITB yang memiliki kekuatan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, pengalaman riset, jejaring akademik, serta rekam jejak inovasi yang telah diakui secara nasional maupun internasional.

Diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa FMIPA UPR sekaligus memperluas peluang penelitian bersama yang tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mendorong hilirisasi hasil riset yang dapat dimanfaatkan oleh industri, pemerintah, dan masyarakat.

Sebaliknya, FMIPA ITB memperoleh kesempatan memperluas implementasi keilmuan pada kawasan yang memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta karakteristik lingkungan tropis yang unik.

Kerja sama ini juga menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai potensi dan tantangan lokal Kalimantan dengan pendekatan sains dan teknologi yang berkembang di FMIPA ITB, terangnya.

Terobosan utama, kata dia, dalam kerja sama ini adalah penyelenggaraan Jalur Kerja Sama Sarjana–Magister Antar Institusi (JKSM).

Program tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa tingkat akhir Program Sarjana FMIPA UPR untuk mengikuti mata kuliah tertentu pada Program Magister FMIPA ITB melalui mekanisme credit earning.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dan memenuhi seluruh persyaratan penerimaan, mahasiswa dapat melanjutkan studi magister di FMIPA ITB dengan pengakuan terhadap mata kuliah yang telah ditempuh sesuai ketentuan.

Skema JKSM juga membuka peluang integrasi penelitian antara tugas akhir sarjana dan tesis magister melalui pembimbingan bersama dosen FMIPA UPR dan FMIPA ITB.

Model kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya riset mahasiswa, meningkatkan kualitas karya ilmiah, mempercepat penyelesaian studi lanjut, serta menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan kemampuan penelitian yang lebih unggul, harapnya.

Selain itu, lanjutnya, kedua institusi akan mengembangkan kolaborasi dalam penyempurnaan kurikulum, pengembangan bahan ajar, penyelenggaraan seminar, lokakarya, pelatihan, pertukaran pengalaman akademik, publikasi ilmiah bersama, pengembangan inovasi, hingga pendampingan menuju kemitraan industri dan hilirisasi hasil penelitian.

Perjanjian Kerja Sama Tridharma berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, setiap program akan ditindaklanjuti melalui Kerangka Acuan Kerja yang memuat mekanisme pelaksanaan, jadwal kegiatan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, serta target luaran yang terukur.

Dengan semangat saling menguatkan, kedua institusi berkomitmen menghubungkan potensi lokal Kalimantan dengan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga lahir berbagai karya kolaboratif yang berdampak bagi dunia akademik, industri, pemerintah, lingkungan, dan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan September 30, 2026
  • Polres Kapuas Ungkap Karhutla, Pencurian, dan 9 Kasus Narkoba September 30, 2026
  • Peneliti FKIP UPR Rumuskan Strategi Optimalisasi Perpustakaan Bajenta di Pager Rakumpit September 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 30 at 17.42.30
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Peneliti FKIP UPR Rumuskan Strategi Optimalisasi Perpustakaan Bajenta di Pager Rakumpit

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.41.17
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Peneliti UPR Ciptakan Model Literasi Finansial Berbasis Arisan Produktif di Puntun Palangka Raya

September 28, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.41.59
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Cegah Stunting, Pascasarjana UPR Hadirkan Ruang Dialog Sehat di Desa Tuwung

September 28, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 17.42.40
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Dua Akademisi UPR Diundang Presiden Bahas Tata Kelola Gambut Nasional di Istana

September 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?