
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar secara maraton Rapat Paripurna, Senin (20/7/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Kotim.
Rapat Paripurna secara marathon tersebut, yakni Rapat Paripurna ke-8, ke-9 dan ke-10 dengan agenda menuntaskan pembahasan produk hukum daerah dan arah kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten.
Pada Rapat Paripurna ke-8 ; Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Satu Buah Ranperda Pemerintah Daerah.
Bapemperda memaparkan hasil kaji ulang, serta harmonisasi pasal demi pasal yang telah dibahas bersama tim Eksekutif, guna memastikan Ranperda yang diajukan selaras dengan regulasi Nasional serta tepat sasaran bagi masyarakat Kotim.
Kemudian lanjut Rapat Paripurna ke-9: Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi.
Agenda dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Ranperda Pemerintah Daerah.
Juru bicara dari seluruh fraksi menyampaikan pandangan politiknya. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), diiringi sejumlah catatan teknis dan masukan konstruktif untuk optimalisasi implemetasinya kelak.
Kemudian dilanjutkan, Rapat Paripurna ke-10 yakni Penandatanganan Ranperda & Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027.
Rapat Paripurna ke-10 meng-agendakan Pembacaan Rancangan SK DPRD Kotim, Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Satu Buah Ranperda Pemerintah Daerah, Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027, serta Pidato Bupati Kotawaringin Timur.
Setelah Rancangan SK DPRD Kotim dibacakan dan disetujui secara aklamasi oleh pimpinan serta anggota dewan yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD Kotim dan Bupati Kotawaringin Timur.
Penandatanganan ini tidak hanya menandai disahkannya 1 Ranperda menjadi Perda, tetapi juga resminya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pada kesempatan itu, Bupati Kotawaringin Timur melalui Wakil Bupati, Irawati mengapresiasi dan berterima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kotim atas sinergi dan kerja keras yang telah terjalin.
”Kesepakatan atas Ranperda dan penandatanganan KUA-PPAS TA 2027 ini merupakan wujud komitmen nyata antara eksekutif dan legislatif.
Ini menjadi pijakan penting dalam menyusun RAPBD TA 2027 demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegas Bupati dalam pidatonya.
Dengan disepakatinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kini memiliki acuan awal yang solid untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara akuntabel dan terarah.”

