Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Dana Transfer Turun Perlu Cari Sumber PAD Baru

admin01
Published: July 13, 2026
Share
2 Min Read
41
Sudarsono

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penurunan pendapatan daerah akibat berkurangnya dana transfer pusat menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Kalimantan Tengah. Komisi itu mendorong Pemprov Kalteng segera memperkuat dan mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan ketergantungan pada dana pusat harus segera diantisipasi.

“Penurunan transfer pusat harus diantisipasi dengan memperkuat sumber PAD baru, agar fiskal daerah tidak terus bergantung pada kebijakan pemerintah pusat,” kata Sudarsono, Senin (13/7/2026).

Sudarsono merinci, APBD Murni 2025 tercatat Rp10,2 triliun. Pada APBD Perubahan turun menjadi Rp7,8 triliun, dan rancangan APBD 2026 hanya sekitar Rp5,4 triliun. Artinya ada penurunan sekitar Rp4,8 triliun dalam 2 tahun.

“Ini yang ingin kami telusuri agar mendapat penjelasan sejelas-jelasnya. Salah satu penyebab utama adalah berkurangnya dana transfer dari pusat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini Kalteng masih sangat bergantung pada dana bagi hasil sektor sumber daya alam. Kondisi itu membuat pendapatan daerah langsung terdampak saat transfer pusat menurun.

Komisi I menilai Pemprov perlu mengoptimalkan sumber PAD yang menjadi kewenangannya. Salah satu contoh, pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan sudah dimaksimalkan. Namun jumlah kendaraan di Kalteng terbatas karena jumlah penduduk yang relatif kecil.

“Kalau dibandingkan Banten atau Kalimantan Selatan tentu berbeda. Jumlah kendaraan mereka jauh lebih banyak sehingga penerimaan pajaknya juga lebih besar. Karena itu kita harus mencari potensi PAD lain yang bisa dikembangkan,” tegasnya.

Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Komisi I berharap Pemprov melakukan tiga langkah: optimalisasi aset daerah, peningkatan pelayanan perpajakan, dan pengembangan sumber pendapatan baru.

“Dengan begitu, keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga meski pendapatan daerah sedang mengalami tekanan,” pungkas Sudarsono.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?