Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Bentuk Struktur Definitif BGN di Kalteng

admin01
Published: July 7, 2026
Share
3 Min Read
20 2
FOTO BERSAMA – Komisi III DPRD Kalteng bersama BGN Kalteng, usai rapat koordinasi di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah mendesak pemerintah pusat segera mempercepat penataan struktur organisasi Badan Gizi Nasional atau BGN di wilayah Kalteng. Langkah ini dinilai penting agar koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dan pengawasan di daerah dapat berjalan lebih efektif.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Kalteng dengan BGN Kalteng di ruang rapat Komisi III beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan, selama struktur organisasi resmi belum terbentuk, koordinasi di daerah menjadi kurang optimal. Pasalnya, banyak kewenangan masih harus melalui koordinator wilayah di Kalimantan Timur.

“Kami telah meminta BGN Kalteng untuk segera menyampaikan kepada pemerintah pusat agar penataan organisasi ini dipercepat. Selama struktur resminya belum terbentuk, koordinasi di daerah menjadi kurang efektif karena banyak hal masih harus melalui Kalimantan Timur,” ujar Sugiyarto, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan paparan yang diterima Komisi III, pejabat yang bertugas di Kalteng saat ini masih berstatus sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang mendapat penugasan tambahan sebagai koordinator.

Kondisi tersebut dinilai belum memberikan kepastian mengenai kewenangan maupun tanggung jawab dalam menjalankan tugas di daerah.

Akibatnya, komunikasi dan koordinasi dengan DPRD serta pemerintah daerah kerap mengalami kendala. Untuk membahas atau meminta penjelasan terkait pelaksanaan program, perwakilan BGN di Kalteng masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan koordinator di Kalimantan Timur.

“Kalau kami ingin mengundang atau meminta penjelasan, mereka juga masih harus meminta izin terlebih dahulu. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal karena Kalteng membutuhkan koordinasi yang cepat dalam mendukung pelaksanaan program nasional,” kata Sugiyarto.

Ia berharap aspirasi tersebut segera diteruskan kepada pimpinan BGN di tingkat pusat. Dengan adanya struktur organisasi yang definitif di setiap provinsi, koordinasi antar lembaga, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis diyakini akan berjalan lebih efektif.

“Dengan struktur yang jelas, pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih baik dan cepat,” pungkas Sugiyarto.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?